PWI Pusat Kecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

INTELIJENPOS.com, JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melayangkan protes keras terhadap Advokat Hotman Paris Hutapea atas pernyataannya saat diwawancarai oleh awak media di lingkungan Kejaksaan Agung.

PWI menilai perkataan tersebut merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dan berpotensi mencederai semangat kemerdekaan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa bertanya kepada narasumber merupakan bagian integral dari tugas jurnalistik dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi. Menurutnya, meski setiap narasumber berhak menjawab atau menolak pertanyaan, hal tersebut tidak memberikan ruang untuk merendahkan profesi wartawan.

“Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers,” tegas Munir di Jakarta, Sabtu (18/07/2026).

Menjaga Marwah Profesi

Munir menegaskan bahwa PWI tidak mencampuri substansi perkara hukum yang sedang ditangani advokat, namun pihaknya akan berdiri tegak dalam menjaga marwah profesi wartawan. Ia menekankan bahwa pembelaan hukum terhadap klien tidak boleh dilakukan dengan cara mengintimidasi atau merendahkan profesi lain.

“PWI Pusat tidak sedang memasuki substansi perkara hukum. Sikap kami murni untuk memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas, profesional, dan bermartabat tanpa intimidasi verbal dari siapa pun,” lanjutnya.

Desakan Klarifikasi

Sehubungan dengan insiden tersebut, PWI Pusat mendesak Hotman Paris untuk memberikan klarifikasi kepada publik serta menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers. Langkah ini dinilai penting untuk memulihkan hubungan baik serta membangun iklim demokrasi yang sehat.

PWI juga mengingatkan seluruh wartawan agar tetap bekerja profesional dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik. Organisasi pun berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi perlindungan bagi setiap wartawan yang mengalami ancaman atau pelecehan saat bertugas di lapangan.

“Pers yang merdeka tidak lahir dari rasa takut, melainkan dari jaminan bahwa wartawan dapat bekerja secara profesional tanpa intimidasi. Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama agar hubungan antara insan pers dan narasumber tetap dilandasi sikap saling menghormati,” tutup Munir.

(Red)

Berita Terkait

Putusan MK: Anggaran Makan Bergizi Gratis Pisah dari Pos Pendidikan Paling Lambat APBN 2028
Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka kepada Insan Pers Terkait Pernyataan Kontroversial
Koalisi Masyarakat Sipil Luncurkan “Kabinet Bayangan”
Rekrutmen Polri 2026 Tidak Ada Lagi Kuota Khusus
Dugaan Korupsi Notifikasi SMS dan WhatsApp Oleh BRI dan Telkom Diselidiki KPK
Buntut Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, Presiden Prabowo Copot Kepala Badan Gizi Nasional
‘The Economist’ Majalah Berita Internasional Terkemuka Menampar Keras Pemerintahan Prabowo
Otorita IKN Perkuat Sinergi Lintas Lembaga guna Menanggulangi Aktivitas Penambangan Ilegal di Kawasan Konservasi
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:19 WIB

Putusan MK: Anggaran Makan Bergizi Gratis Pisah dari Pos Pendidikan Paling Lambat APBN 2028

Senin, 20 Juli 2026 - 14:19 WIB

Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka kepada Insan Pers Terkait Pernyataan Kontroversial

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:36 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Luncurkan “Kabinet Bayangan”

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:29 WIB

PWI Pusat Kecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:05 WIB

Rekrutmen Polri 2026 Tidak Ada Lagi Kuota Khusus

Berita Terbaru