INTELIJENPOS.com, JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh awak media dan organisasi pers di Indonesia.
Langkah ini diambil menyusul kecaman yang muncul atas pernyataannya dalam konferensi pers sebelumnya, yang dinilai telah merendahkan martabat serta profesi wartawan.
Pernyataan maaf tersebut disampaikan Hotman melalui sebuah video pendek yang diunggah di akun Instagram resminya, @hotmanparisofficial, pada Senin (20/7/2026). Dalam video tersebut, Hotman secara spesifik merujuk pada ucapan kontroversialnya saat memberikan keterangan pers terkait kasus hukum yang menyeret mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Pengakuan dan Klarifikasi Hotman Paris
Dalam video tersebut, Hotman mengakui bahwa ia sempat melontarkan kalimat “lo punya otak gak sih?” kepada wartawan yang hadir pada saat itu. Kalimat tersebut memicu kemarahan publik dan kalangan jurnalis karena dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi yang dilindungi oleh undang-undang.
“Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya, dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lo punya otak gak sih?‘,” ungkap Hotman dalam unggahannya.
Menanggapi kritik yang meluas, Hotman memberikan klarifikasi mengenai latar belakang insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa ungkapan tersebut muncul bukan karena kesengajaan untuk menghina, melainkan akibat puncak emosi yang dirasakan pada saat itu.
“Pada saat itu, kondisi saya sedang emosi lantaran dicecar dua pertanyaan beruntun yang membuat saya kehilangan kesabaran,” dalihnya.
Respons Atas Desakan Organisasi Pers
Permintaan maaf ini merupakan respons langsung terhadap tekanan dari berbagai organisasi profesi wartawan, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yang sebelumnya mengkritik keras sikap Hotman Paris. PWI dan sejumlah aliansi jurnalis sempat menilai bahwa sebagai seorang advokat senior, Hotman seharusnya memiliki kontrol diri yang lebih baik saat berhadapan dengan media, terlepas dari situasi yang menekan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut apakah pihak organisasi pers akan menerima permohonan maaf tersebut secara penuh atau akan melanjutkan upaya penegakan kode etik profesi, mengingat kasus ini sempat menyulut polemik mengenai batasan etika antara advokat dan media di ruang publik.
(Red)







Komentar