INTELIJENPOS.COM, MANADO — Pengusaha Jemmy Asiku kembali menegaskan status dana yang disita oleh aparat penegak hukum dalam pemeriksaan keempatnya di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara, Kamis (17/9/2026). Ia memastikan bahwa dana tersebut murni merupakan hasil dari aktivitas bisnis yang dijalaninya.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung intensif tersebut, Jemmy mengaku mendapat sekitar 13 pertanyaan dari penyidik. Seluruh pertanyaan tersebut telah dijawab dengan kooperatif, termasuk menyerahkan berbagai dokumen pendukung mulai dari bukti transaksi hingga catatan retail.
“Saya bukan pejabat, saya adalah pengusaha, dan uang itu adalah hasil usaha saya,” ujar Jemmy tegas usai pemeriksaan.
Dampak pada Operasional Bisnis dan Karyawan
Di tengah proses hukum yang berjalan terkait pengembangan penyidikan dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Hakian Wellem Rumansi (HWR), Jemmy mengungkapkan bahwa penyitaan uang tunai tersebut mulai menimbulkan efek domino bagi kelangsungan perusahaannya.
Keterlambatan Gaji Karyawan: Jemmy menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada ratusan karyawannya karena pembayaran hak gaji mereka untuk sementara belum dapat dilakukan akibat kendala arus kas.
Ancaman Kerja Sama Strategis: Selain masalah internal pegawai, kelanjutan kemitraan bisnis dengan Telkomsel yang telah terjalin sejak tahun 2006 kini menghadapi tantangan serius setelah pihak mitra melayangkan surat peringatan pertama dan kedua.
Ia mengkhawatirkan jika kerja sama strategis tersebut terhenti, dampaknya akan berimbas langsung pada stabilitas perusahaan serta ratusan pekerja yang menggantungkan mata pencaharian di sana.
Perkembangan Penyelidikan Kejati Sulut
Sebelumnya, Kejati Sulut melakukan penggeledahan dan menyita uang tunai senilai Rp18.866.836.000, dokumen penting, perlengkapan pemurnian emas, serta emas dore sekitar 89 gram yang berkaitan dengan pengembangan kasus PT HWR. Sehari sebelumnya, pada 16 September 2026, pihak kejaksaan juga telah menetapkan Elisabet Laluyan alias Ci Gin sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Hingga kini, Jemmy Asiku masih menjalani proses klarifikasi dan berharap penegak hukum dapat memberikan kejelasan secepatnya. Ia optimis apabila proses hukum membuktikan kesesuaian dengan aktivitas usahanya, dana yang disita dapat dikembalikan agar hak-hak karyawan bisa kembali berjalan normal.
(Lukhy)







