Warga Buha Lingkungan 2 Tegas Tolak Proyek Jalan TPA Sumompo, Minta Dinas Perkim Alihkan Titik Koordinat

Selasa, 3 November 2026 - 09:30

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

INTELIJENPOS.COM, MANADO — Menilai pengerjaan infrastruktur salah sasaran dan tidak menyentuh kebutuhan utama warga, perwakilan masyarakat Buha Lingkungan 2 (Jalan Buha-Bailang), Kecamatan Mapanget, melayangkan penolakan keras terhadap proyek fisik pembuatan jalan menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sumompo yang dibiayai melalui dana Perkim, Senin (2/11/2026).

Sebagai bentuk keseriusan atas penolakan tersebut, aksi ini secara resmi diserahkan langsung oleh perwakilan warga, Jeane Makasala, dengan mendatangi kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Manado.

Adapun dalam isi surat pernyataan sikap yang dilayangkan kepada Kepala Dinas Perkim Kota Manado, warga menegaskan bahwa pada prinsipnya mereka sangat mendukung program pembangunan infrastruktur yang digagas oleh Pemerintah Kota Manado.

Namun demikian, warga menolak dengan tegas pengerjaan jalan yang saat ini tengah dilakukan di atas lahan milik Pemkot atau area pinggiran TPA Sumompo melalui Jalan Buha-Bailang.

“Lokasi tersebut bukanlah kawasan permukiman penduduk yang membutuhkan peremajaan infrastruktur warga, melainkan jalur menuju TPA Sumompo,” tulis perwakilan warga dalam surat pernyataan resmi tersebut.

Menanggapi kondisi di lapangan, warga juga menambahkan bahwa masih terdapat titik-titik jalan lain di sekitar permukiman Jalan Buha-Bailang yang jauh lebih mendesak dan bermanfaat apabila dikerjakan untuk kepentingan masyarakat luas.

Berdasarkan keresahan tersebut, melalui langkah investigatif dan advokasi langsung ini, warga Buha Lingkungan 2 menyampaikan tiga tuntutan tegas kepada Dinas Perkim Kota Manado:

Menolak titik koordinat (lokasi) pelaksanaan proyek jalan yang sedang dikerjakan di atas lahan Pemkot menuju area TPA Sumompo.

Meminta penghentian segera segala bentuk pelaksanaan kegiatan fisik atau pengerjaan proyek pembuatan jalan di area pinggiran TPA Sumompo melalui Jalan Buha-Bailang.

Meminta agar Dinas Perkim memindahkan titik koordinat proyek tersebut ke wilayah permukiman warga di sekitar Jalan Buha-Bailang Lingkungan 2, Kecamatan Mapanget, sesuai dengan usulan dan aspirasi awal warga.

Sebagai langkah pengawalan hukum dan transparansi, surat pernyataan penolakan dan permohonan pengalihan lokasi ini turut ditembuskan kepada sejumlah pemangku kebijakan dan aparat penegak hukum, di antaranya: Kapolda Sulut, Kajati Sulut, Walikota Manado, Camat Mapanget, Lurah Buha, Ketua Lingkungan 2

Pada akhirnya, kehadiran Jeane Makasala di Kantor Dinas Perkim disambut oleh petugas berwenang untuk dicatat dan diproses secara administratif. Dengan demikian, warga berharap pihak Dinas Perkim dapat bersikap bijaksana dan segera menindaklanjuti aspirasi ini demi keadilan serta kenyamanan masyarakat setempat.

(Red)

Berita Terkait

Aliansi Mentari Timur Bersatu: Dorong Generasi Muda Garda Terdepan Menangkal Intoleran
Polemik Proyek Dana Perkim 8,7 Milyar Dibangun di Atas Lahan Pemkot TPA Sumompo, Warga Komplain Titik Lokasi dan Transparansi
Eks Kadis Kominfo Sulut Steven Liow Dijebloskan ke Sel Tahanan Terkait Korupsi Dana Publikasi
GANNAS Kota Manado Turut Hadiri Sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perlindungan Saksi dan Korban di Manado
LPSK Indonesia: Wakil Gubernur Sulut Dr. Viktor Mailangkay Buka Sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2026 
Kunjungan Sosial Merry Manumpil: Aksi Peduli Kebakaran di Singkil 2 oleh Ketua DPRt PSI Kombos Timur
Merry Manumpil Siap Bawa Perubahan Nyata Usai Dilantik Jadi Ketua DPRt Kombos Timur PSI
DLH Manado Gempur Sampah di Pasar Karombasan Peringati World Clean Up Day
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:30

Warga Buha Lingkungan 2 Tegas Tolak Proyek Jalan TPA Sumompo, Minta Dinas Perkim Alihkan Titik Koordinat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:02

Aliansi Mentari Timur Bersatu: Dorong Generasi Muda Garda Terdepan Menangkal Intoleran

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:36

Polemik Proyek Dana Perkim 8,7 Milyar Dibangun di Atas Lahan Pemkot TPA Sumompo, Warga Komplain Titik Lokasi dan Transparansi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:30

Eks Kadis Kominfo Sulut Steven Liow Dijebloskan ke Sel Tahanan Terkait Korupsi Dana Publikasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:58

GANNAS Kota Manado Turut Hadiri Sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perlindungan Saksi dan Korban di Manado

Berita Terbaru