RUPS LB Bank SulutGo Penyesuaian Pengurus, Pembatalan Direktur Dana dan Tresuri, dan Penyelarasan Struktur Direksi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:03

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

INTELIJENPOS.COM, MANADO — PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo/BSG) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada Kamis, 29 Oktober 2026. Rapat ini menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait penataan susunan pengurus, pembatalan pengangkatan salah satu jajaran direksi, dan penyesuaian struktur jabatan guna memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

RUPS LB dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., selaku Pemegang Saham Pengendali. Turut hadir Komisaris Utama PT Mega Corpora Ardhayadi, Gubernur Gorontalo Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M., serta Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Johannes Victor Mailangkay, S.H., M.H. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh bupati dan wali kota se-Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo sebagai pemegang saham, serta Koperasi Karyawan (Kopkar) Bank SulutGo. Tingkat kehadiran pemegang saham mencapai 97,59 persen, meskipun Pemerintah Kota Gorontalo tidak terwakili dalam rapat tersebut.

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas surat OJK Nomor S-264/KO.163/2026 mengenai tanggapan terhadap laporan pengangkatan pengurus dan pemenuhan komposisi pengurus bank. Salah satu keputusan utama yang diambil adalah pembatalan pengangkatan Direktur Dana dan Tresuri. Keputusan ini merujuk pada Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-170/D.03/2026 terkait hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan terhadap calon direktur tersebut.

Dengan dibatalkannya penetapan pengangkatan yang sebelumnya disepakati dalam RUPS LB tanggal 10 Februari 2026, pemegang saham akan mengusulkan calon baru untuk posisi Direktur Dana dan Tresuri pada rapat umum pemegang saham berikutnya. Calon tersebut akan mengikuti proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan sesuai ketentuan yang berlaku dari OJK.

Selain membahas posisi Direktur Dana dan Tresuri, RUPS LB juga menyepakati penyesuaian komposisi Dewan Komisaris dan Direksi agar selaras dengan Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. Penyesuaian ini menjadi bagian dari upaya bank memastikan struktur organisasi dan susunan pengurus memenuhi standar tata kelola perbankan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham juga menyetujui perubahan nomenklatur jabatan pada jajaran Direksi Bank SulutGo, sebagai berikut:

1. Direktur Kepatuhan disesuaikan menjadi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
​
2. Direktur Operasional disesuaikan menjadi Direktur Layanan dan Teknologi.
​
3. Direktur Umum disesuaikan menjadi Direktur Keuangan dan Human Capital.

Perubahan nama jabatan ini diarahkan untuk menyelaraskan fungsi organisasi dengan kebutuhan pengelolaan risiko, layanan nasabah, teknologi informasi, keuangan, dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Bank SulutGo.

Manajemen Bank SulutGo menegaskan bahwa seluruh langkah penataan pengurus dan penyesuaian struktur organisasi dilakukan untuk memperkuat penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Bank juga berkomitmen untuk memenuhi seluruh ketentuan pengawasan perbankan yang ditetapkan oleh regulator.

Dengan struktur pengurus yang lebih sesuai ketentuan OJK, Bank SulutGo diharapkan dapat menjaga stabilitas operasional, memperkuat pengelolaan risiko, dan mendorong peningkatan kinerja keuangan secara berkelanjutan. Sebagai bank pembangunan daerah yang melayani masyarakat dan dunia usaha di Sulawesi Utara serta Gorontalo, Bank SulutGo juga diharapkan semakin memperkuat perannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengelolaan perbankan yang profesional, akuntabel dan transparan.
(Alex Gimon).

Berita Terkait

Buntut Fit and Proper Test OJK, RUPS LB Bank SulutGo Ubah Penetapan Pengurus
Aksi Kemanusiaan Tanpa Sekat: Ambulans Gratis MDT Siaga 24 Jam untuk Warga Sulawesi Utara
Mencatut Nama Gubernur YSK, Ketum LSM Pro Sulut 08 Garuda ‘Anthon’ Diduga Wanprestasi Anggaran Festival Sulut Berkarya, Panitia Pertanyakan Pertanggungjawaban
Marthin Tumbelaka Tegaskan Damai Tak Hapus Pidana: Kawal Kasus Pembubaran GKPI Rajeg Sampai Tuntas
Jemmy Asiku: ‘Uang Disita Kejati Sulut Itu Murni Hasil Usaha, Saya Bukan Pejabat’
Kapolda Sulut Brigjen Pol Yudo Hermanto Tiba di Manado, Disambut Hangat Gubernur YSK
Adu Keharmonisan Vokal di BSG Fest 2026: Bank SulutGo Gelar ASN Group Singing Competition Berhadiah Jutaan Rupiah
Gubernur YSK, Kolaborasi Pemkot Manado dan KKP Salurkan Air Bersih ke Pulau Manado Tua
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:06

Buntut Fit and Proper Test OJK, RUPS LB Bank SulutGo Ubah Penetapan Pengurus

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:08

Aksi Kemanusiaan Tanpa Sekat: Ambulans Gratis MDT Siaga 24 Jam untuk Warga Sulawesi Utara

Rabu, 30 September 2026 - 18:16

Mencatut Nama Gubernur YSK, Ketum LSM Pro Sulut 08 Garuda ‘Anthon’ Diduga Wanprestasi Anggaran Festival Sulut Berkarya, Panitia Pertanyakan Pertanggungjawaban

Senin, 28 September 2026 - 23:03

Marthin Tumbelaka Tegaskan Damai Tak Hapus Pidana: Kawal Kasus Pembubaran GKPI Rajeg Sampai Tuntas

Jumat, 18 September 2026 - 15:02

Jemmy Asiku: ‘Uang Disita Kejati Sulut Itu Murni Hasil Usaha, Saya Bukan Pejabat’

Berita Terbaru