Koalisi Masyarakat Sipil Luncurkan “Kabinet Bayangan”

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

INTELIJENPOS.com, JAKARTA – Menyikapi ketiadaan oposisi yang kuat di parlemen, sekelompok aktivis dan akademikus yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil resmi membentuk Kabinet Bayangan.

Inisiatif ini dimaksudkan sebagai mekanisme pengawasan eksekutif melalui penyusunan alternatif kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).

Ketua Panitia Seleksi Kabinet Bayangan, Feri Amsari, menegaskan bahwa gerakan ini bersifat non-partisan dan sama sekali tidak bertujuan untuk merebut kekuasaan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kabinet Bayangan adalah platform pengawasan dan penyusun alternatif kebijakan berbasis bukti. Kami bekerja pro-bono dan bersifat non-partisan,” ujar Feri dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat, 17 Juli 2026.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas ini menjelaskan, urgensi pembentukan kabinet ini didorong oleh realitas politik di mana hampir seluruh partai politik merapat ke pemerintah. Kondisi ini menyebabkan hilangnya fungsi check and balances yang krusial bagi demokrasi.

Kabinet Zaken Non-Partisan

Kabinet ini diisi oleh 15 menteri ahli yang terpilih melalui proses seleksi ketat dari 121 pendaftar dan 102 rekomendasi jaringan masyarakat sipil. Berbeda dengan Kabinet Merah Putih, para menteri bayangan ini merupakan profesional murni yang tidak terafiliasi dengan partai politik.

1. Menteri Sekretaris Negara: Feri Amsari

2. Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Negara: Armand Suparman

3. Menteri Luar Negeri: Shofwan Al-Banna Choiruzzad

4. Menteri Pertahanan: Curie Maharani

5. Menteri Hak Perempuan dan Kelompok Marginal: Khoirunnisa Nur Agustyati

6. Menteri Hukum dan Kebijakan Negara: Yance Arizona

7. Menteri Perekonomian: Media Wahyudi Askar

8. Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran: Bhima Yudhistira Adhinegara

9. Menteri Perlindungan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim: Iqbal Damanik

10. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Iman Zanatul Haeri

11. Menteri Riset, Teknologi dan Digital: Nenden Sekar Arum

12. Menteri Kesehatan: Irma Hidayana

13. Menteri Sosial dan Layanan Dasar:  Nabiyla Risfa Izzati

14. Menteri Pertanian dan Kedaulatan Pangan: Isnawati Hidayah

15. Sekretaris Kabinet: Ahmad Jilul Q.F.

Mekanisme Pengawasan

Feri memaparkan bahwa para menteri bayangan akan bertindak sebagai counterpart langsung bagi menteri di Kabinet Merah Putih. Dengan demikian, setiap kebijakan pemerintah akan mendapatkan gagasan pembanding yang konstruktif, bukan sekadar kritik umum.

“Seluruh posisi kebijakan mengacu pada kerangka keberpihakan pada rakyat. Kerangka ini menjadi rujukan tunggal agar publik dapat mengenali garis sikap Kabinet Bayangan meski disampaikan oleh menteri yang berbeda-beda,” jelasnya.

Untuk menjaga independensi, Feri menegaskan bahwa operasional kabinet saat ini dibiayai secara mandiri melalui urunan internal, tanpa campur tangan dana asing maupun korporasi.

Ke depan, mereka berencana membuka penggalangan dana publik melalui crowdfunding guna mendukung kegiatan kajian dan forum public hearing yang akan melibatkan partisipasi masyarakat luas.

(Red)

Berita Terkait

Putusan MK: Anggaran Makan Bergizi Gratis Pisah dari Pos Pendidikan Paling Lambat APBN 2028
Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka kepada Insan Pers Terkait Pernyataan Kontroversial
PWI Pusat Kecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan
Rekrutmen Polri 2026 Tidak Ada Lagi Kuota Khusus
Dugaan Korupsi Notifikasi SMS dan WhatsApp Oleh BRI dan Telkom Diselidiki KPK
Buntut Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, Presiden Prabowo Copot Kepala Badan Gizi Nasional
‘The Economist’ Majalah Berita Internasional Terkemuka Menampar Keras Pemerintahan Prabowo
Otorita IKN Perkuat Sinergi Lintas Lembaga guna Menanggulangi Aktivitas Penambangan Ilegal di Kawasan Konservasi
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:19 WIB

Putusan MK: Anggaran Makan Bergizi Gratis Pisah dari Pos Pendidikan Paling Lambat APBN 2028

Senin, 20 Juli 2026 - 14:19 WIB

Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka kepada Insan Pers Terkait Pernyataan Kontroversial

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:36 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Luncurkan “Kabinet Bayangan”

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:29 WIB

PWI Pusat Kecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:05 WIB

Rekrutmen Polri 2026 Tidak Ada Lagi Kuota Khusus

Berita Terbaru