Kapolda Sulut Akan Lakukan Pemanggilan Paksa Terhadap RM, Insan Pers Demo Serukan ‘Tangkap!’

Senin, 11 Mei 2026 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

INTELIJENPOS.com, Manado – Aksi solidaritas ratusan jurnalis yang tergabung dalam komunitas wartawan, ormas pers, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) membanjiri markas Polda Sulawesi Utara. Mereka menuntut keadilan atas kasus penganiayaan yang menimpa Jack Latjandu, seorang jurnalis yang sehari-harinya bertugas di Polda Sulut, yang diduga dilakukan oleh oknum Pdt. Recky Montong.

Tertahan di Balik Pagar

Aksi yang dimulai sejak siang hari ini diwarnai ketegangan saat massa aksi sempat tertahan cukup lama di depan pintu gerbang utama. Di bawah terik matahari yang menyengat, para wartawan tetap konsisten melakukan orasi dan membentangkan spanduk tuntutan. Setelah penantian panjang, pagar akhirnya dibuka dan Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Harry Langie, keluar menemui langsung para pendemo untuk berdialog.

Orasi Demo Wartawan

Kronologi Pemukulan di Lingkungan Polda

Kasus ini memicu kemarahan insan pers lantaran tindakan kekerasan terjadi justru di area kantor Polda Sulut. Kejadian bermula saat Jack Latjandu sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Saat itu, Pdt. Recky Montong baru saja keluar dari ruang pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM.

Secara tiba-tiba, terduga pelaku melakukan pemukulan yang mengakibatkan Jack Latjandu terjatuh. Tak hanya kekerasan fisik, serangan tersebut juga menyebabkan kamera yang digunakan korban untuk bekerja pecah dan rusak berat.

Kapolda saat terima peserta demo

Ultimatum Kapolda: Jemput Paksa

Menanggapi tuntutan massa yang mendesak penangkapan segera—terutama di tengah isu bahwa Pdt. Recky Montong diduga telah melarikan diri ke luar negeri—Kapolda Sulut memberikan pernyataan tegas. Ia memastikan bahwa kepolisian telah menjalankan prosedur, namun terduga pelaku bersikap tidak kooperatif.

“Kami sudah melakukan dua kali pemanggilan dan yang bersangkutan tidak datang. Besok akan dilakukan pemanggilan lagi, dan kalau tidak datang, kami akan melakukan pemanggilan paksa,” tegas Irjen Pol Roycke Harry Langie di hadapan massa aksi.

Foto bersama

Kapolda berjanji akan melakukan penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku demi menjamin perlindungan terhadap kerja jurnalistik. Aksi diakhiri dengan penyerahan berkas tuntutan secara resmi dari perwakilan komunitas jurnalis kepada Kapolda untuk dikawal hingga tuntas.

(Lukhy)

Berita Terkait

PWI Surakarta Kecam Pernyataan Prabowo soal “Londo Ireng”: Pers Bukan Musuh Negara
Tim Tabur Kejati Sulut Amankan Buronan Kasus Persetubuhan Anak di Minahasa Utara
Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Jemput Paksa Roy Suryo dan Dokter Tifa
Rugikan Negara Rp45 Miliar, Direktur PT HWR Resmi Ditahan Kejaksaan Tinggi Sulut
Pra Peradilan Chiytia Kalangit Ditolak!, Kejati Sulut Lanjutkan Proses Hukum
Kasus Fortuner di Polres Minahasa Masih “Menggantung” Meski Sudah Digelar Perkara
Mobil Fortuner Pensiunan Polisi, Hilang di Kantor Polisi, Terduga Pelaku Anggota Polisi
TNI Diritik Human Rights Watch Pelibatan Penindakan Begal
Berita ini 54 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 08:50 WIB

Tim Tabur Kejati Sulut Amankan Buronan Kasus Persetubuhan Anak di Minahasa Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:16 WIB

Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Jemput Paksa Roy Suryo dan Dokter Tifa

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:39 WIB

Rugikan Negara Rp45 Miliar, Direktur PT HWR Resmi Ditahan Kejaksaan Tinggi Sulut

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:38 WIB

Pra Peradilan Chiytia Kalangit Ditolak!, Kejati Sulut Lanjutkan Proses Hukum

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:26 WIB

Kasus Fortuner di Polres Minahasa Masih “Menggantung” Meski Sudah Digelar Perkara

Berita Terbaru