INTELIJENPOS.com, Manado – Aksi solidaritas ratusan jurnalis yang tergabung dalam komunitas wartawan, ormas pers, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) membanjiri markas Polda Sulawesi Utara. Mereka menuntut keadilan atas kasus penganiayaan yang menimpa Jack Latjandu, seorang jurnalis yang sehari-harinya bertugas di Polda Sulut, yang diduga dilakukan oleh oknum Pdt. Recky Montong.
Tertahan di Balik Pagar
Aksi yang dimulai sejak siang hari ini diwarnai ketegangan saat massa aksi sempat tertahan cukup lama di depan pintu gerbang utama. Di bawah terik matahari yang menyengat, para wartawan tetap konsisten melakukan orasi dan membentangkan spanduk tuntutan. Setelah penantian panjang, pagar akhirnya dibuka dan Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Harry Langie, keluar menemui langsung para pendemo untuk berdialog.

Kronologi Pemukulan di Lingkungan Polda
Kasus ini memicu kemarahan insan pers lantaran tindakan kekerasan terjadi justru di area kantor Polda Sulut. Kejadian bermula saat Jack Latjandu sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Saat itu, Pdt. Recky Montong baru saja keluar dari ruang pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM.
Secara tiba-tiba, terduga pelaku melakukan pemukulan yang mengakibatkan Jack Latjandu terjatuh. Tak hanya kekerasan fisik, serangan tersebut juga menyebabkan kamera yang digunakan korban untuk bekerja pecah dan rusak berat.

Ultimatum Kapolda: Jemput Paksa
Menanggapi tuntutan massa yang mendesak penangkapan segera—terutama di tengah isu bahwa Pdt. Recky Montong diduga telah melarikan diri ke luar negeri—Kapolda Sulut memberikan pernyataan tegas. Ia memastikan bahwa kepolisian telah menjalankan prosedur, namun terduga pelaku bersikap tidak kooperatif.
“Kami sudah melakukan dua kali pemanggilan dan yang bersangkutan tidak datang. Besok akan dilakukan pemanggilan lagi, dan kalau tidak datang, kami akan melakukan pemanggilan paksa,” tegas Irjen Pol Roycke Harry Langie di hadapan massa aksi.

Kapolda berjanji akan melakukan penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku demi menjamin perlindungan terhadap kerja jurnalistik. Aksi diakhiri dengan penyerahan berkas tuntutan secara resmi dari perwakilan komunitas jurnalis kepada Kapolda untuk dikawal hingga tuntas.
(Lukhy)







Komentar