INTELIJENPOS.COM, MANADO — Kawasan akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo, khususnya di sekitar Jl. Santiago, Buha, Kecamatan Mapanget, kembali dikeluhkan warga.
Jalur yang semestinya menjadi akses mobilitas lancar bagi masyarakat kini kerap berubah menjadi titik kemacetan akut akibat maraknya kendaraan yang parkir sembarangan di sisi kiri dan kanan badan jalan.

Berdasarkan pantauan visual di lapangan, kepadatan lalu lintas di jalur tersebut diperparah oleh barisan kendaraan yang dibiarkan mangkrak atau terparkir bebas di bahu hingga badan jalan. Kondisi ini membuat lebar efektif jalan menyusut drastis dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas dari kedua arah.
Titik Kritis Kesemrawutan Lalu Lintas
Penyempitan badan jalan akibat alih fungsi bahu jalan menjadi tempat parkir liar menciptakan hambatan besar bagi pengguna jalan. Kendaraan pribadi, angkutan umum, hingga pengendara roda dua terpaksa harus berjalan merayap dan saling berebut jalur.
Kondisi ini tidak hanya memperlambat waktu tempuh perjalanan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas akibat ruang gerak yang sangat terbatas.
Minimnya Penertiban dan Kesadaran Pengguna Jalan
Akar permasalahan kemacetan ini bersumber dari rendahnya tingkat ketertiban pengguna jalan serta minimnya tindakan tegas berupa penertiban rutin dari instansi berwenang. Ketiadaan pengawasan membuat para pemilik atau pengemudi kendaraan bebas memarkir kendaraannya di badan jalan tanpa memikirkan dampaknya terhadap kelancaran arus transportasi publik.
Fungsi Pengawasan Dinas Terkait Dipertanyakan
Di tengah karut-marutnya kemacetan dan ketidakteriban parkir di jalur tersebut, fungsi pengawasan dari instansi berwenang, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado dan Dinas Perhubungan terkait, kini menjadi sorotan tajam dan dipertanyakan oleh publik.
Pembiaran terhadap maraknya kendaraan yang menduduki badan jalan mencerminkan lemahnya penegakan aturan serta kurangnya koordinasi dalam menjaga kelayakan infrastruktur publik di sekitar kawasan TPA.
Desakan Solusi Konkret
Warga dan pengguna jalan mendesak Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Lingkungan Hidup, agar tidak tinggal diam. Penertiban parkir liar di bahu dan badan jalan secara berkala serta penerapan sanksi tegas mutlak dilakukan agar jalur menuju TPA Sumompo tidak terus-menerus menjadi simpul kemacetan yang merugikan masyarakat luas.
(Lukhy)







