INTELIJENPOS.COM, MANADO — Konsolidasi Komunitas Warga Daerah Aliran Sungai (DAS) Kota Manado di Paal IV, Kecamatan Tikala, Sabtu (12/9/2026), mengukuhkan eskalasi tuntutan publik terhadap ketidakpastian realisasi ganti untung proyek revitalisasi sungai berdana hibah/pinjaman global.
Di tengah gelontoran anggaran infrastruktur pengendali banjir skala raksasa, ratusan warga terdampak di bantaran Sungai Tikala, Sario, dan Paal Dua hingga kini masih menghadapi jalan buntu administratif dan finansial.
Dokumen penunjang telah diserahkan, proses appraisal (penilaian) nilai ganti rugi telah dilakukan namun realisasinya masih nihil. Publik kini menagih akuntabilitas, di mana posisi dana tersebut menginap?
Skala Raksasa Proyek: Bayang-Bayang Rp1,7 Triliun NUFReP
Proyek penataan ini bukan skala kecil. Anggaran sekitar Rp1,7 triliun merupakan estimasi total dana investasi konstruksi jangka panjang dari program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) Bank Dunia yang dikelola Kementerian PUPR bersama BWS Sulawesi I.
Dana triliunan rupiah tersebut dialokasikan untuk pembangunan fisik proyek pengendali banjir terintegrasi di Manado, yang meliputi: Pembuatan dinding penahan tanah (tanggul), Long storage, Pintu air, Normalisasi alur sungai
Ironisnya, besaran dana fisik triliunan ini berbanding terbalik dengan kemacetan hak ganti untung warga terdampak di lapangan.
Kronologi Kebuntuan: Dari Sosialisasi hingga Ombudsman
Keluhan ini mengemuka dari keresahan Komunitas Warga DAS Kota Manado. Menurut Priscilia, perwakilan warga, alur birokrasi penagihan hak telah ditempuh tanpa hasil konkrit.
“Warga sudah menyurat, mendatangi langsung Balai Wilayah Sungai (BWS), Kantor ATR/BPN, melangkah ke DPRD Provinsi, hingga mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara. Hasilnya? Nihil,” ungkap Priscilia dengan nada kecewa.
Ironisnya, di tengah kemacetan bayar secara merata, rumor miring berhembus kencang di lapangan. Sebagian warga menduga pencairan berjalan diskriminatif—memilih-milih titik atau sub-lokasi tertentu yang cair lebih dulu, sementara mayoritas pemegang berkas lengkap gigit jari. Sebagian dana disinyalir sudah parkir di rekening Bank SulutGo atau bank penyalur yang berpindah-pindah.

Desakan Ormas Pagar Emas Nusantara:
Tekanan publik turut disuarakan Ketua DPP Pagar Emas Nusantara, Johny Rondonuwu. Dalam pernyataan terbuka yang ditujukan kepada Kepala Balai Sungai, Johny mendesak akselerasi lapangan mumpung kondisi cuaca mendukung.
“Saya mohon dengan sangat! Mari kita percepat proyek Ganti Untung Bantaran Sungai Tikala, Sario, dan Paal Dua! Mumpung masih musim kemarau, ini kesempatan emas untuk bergerak cepat! Jangan tunda lagi!” tegas Johny.
Ia merinci dua poin krusial yang harus disikapi instansi berwenang:
Validasi & Revisi Peta Bidang: Jika masih ada beberapa syarat administrasi yang belum lengkap dari sebagian masyarakat, atau adanya revisi peta bidang dari ATR/BPN Kota Manado, segera ditindaklanjuti dan cari tahu apa yang menjadi kendala.
Transparansi Arus Kas: Bagi masyarakat terdampak yang syarat administrasinya sudah lengkap, segera diberikan ganti untung. Uangnya sudah ada; permasalahan apa sehingga tata cara pembayaran ganti untung belum dibayarkan, sebelum tensi hujan tinggi naik dan memicu gejolak sosial di masyarakat?
Warga Tuntut Transparansi
Dari sudut pandang tata kelola, proyek berbiaya raksasa terikat standar akuntabilitas (compliance) yang ketat, mencakup safeguard policy, transparansi pengadaan, hingga time-bound action plan. Penundaan berbulan-bulan tanpa penjelasan terstruktur berisiko melanggar prinsip transparansi publik dan memicu kerentanan sosial, terutama ketika warga harus relokasi mandiri di tengah tekanan ekonomi.
Upaya konfirmasi tim media ini kepada pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) telah dilakukan di lapangan, namun pihak instansi berwenang enggan memberikan penjelasan resmi terkait status pencairan maupun kendala di balik penundaan hak warga. ATR/BPN Kota Manado pun belum mengeluarkan keterangan terperinci terkait validasi bidang di bantaran Tikala, Sario, dan Paal Dua.
Memburu fakta di atas rel keadilan:
Apakah dana parkir di rekening penampung, ataukah ada simpul birokrasi macet di tengah gelontoran Rp1,7 triliun NUFReP ? Tim investigasi akan terus menelusuri aliran kas dan konfirmasi pejabat berwenang.
(Red)







