INTELIJENPOS.COM, MANADO — Puluhan warga yang tergabung dalam warga DAS (Daerah Aliran Sungai) Tikala, Pal Dua, dan Sario menggelar aksi demonstrasi damai di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), Selasa (25/9/2026).
Aksi ini dilakukan untuk menuntut kepastian pembayaran ganti untung lahan yang telah terkatung-katung selama tiga tahun tanpa kejelasan.
Aksi damai tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pagar Emas Nusantara, Johny Rondonuwu. Dalam orasinya, Johny dengan tegas mendesak pihak BPN agar memberikan jawaban transparan mengenai alasan tertundanya pembayaran hak-hak warga terdampak.
“Kami meminta penjelasan konkret dari BPN mengapa ganti untung warga terdampak ini belum juga dibayarkan hingga hari ini,” ujar Johny di hadapan massa aksi.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Kantor (Kakan) BPN Kota Manado, Jumalianto, A.Ptnh., MM, turun tangan menemui perwakilan warga DAS beserta sejumlah perwakilan insan pers untuk melakukan mediasi secara terbuka.
Dalam sesi mediasi tersebut, pihak Kakan BPN menyampaikan komitmennya dan berjanji bahwa pembayaran ganti untung akan direalisasikan pada tahun ini.
Guna mempercepat proses tersebut, Kakan BPN Jumalianto, A.Ptnh., MM, meminta para Lurah dan Kepala Lingkungan dari kelurahan terkait untuk menghadiri pertemuan lanjutan pada Senin pekan depan guna mempersiapkan rencana verifikasi data.
“Kami berjanji akan segera melakukan verifikasi data dan memproses pembayaran ganti untung pada tahun ini,” ungkap Jumalianto di hadapan perwakilan warga.
Kendati demikian, janji manis pihak berwenang tidak langsung disambut percaya begitu saja oleh warga, karena mengingat pengalaman pahit selama tiga tahun terakhir yang hanya berujung pada janji kosong, perwakilan warga DAS secara tegas memperingatkan BPN, BWS, dan Kementerian PUPR agar tidak melakukan wanprestasi atau ingkar janji.
Kekecewaan mendalam turut disuarakan oleh salah satu warga DAS. Ia membeberkan bahwa persoalan ini bahkan telah berakar sejak tiga tahun lalu, di mana daftar nama warga terdampak sejatinya telah tercatat sejak 2002 dan mulai dirapatkan di Aula Kantor Wali Kota Manado sejak 2003 silam. Namun, hingga kini, seluruh proses tersebut hanya berhenti di meja rapat tanpa adanya realisasi nyata di lapangan.
“Kami tidak mau lagi dengan janji-janji manis BWS dan BPN, karena janji-janji ini sudah sejak tiga tahun lalu hanya sampai di rapat, rapat, dan rapat terus dengan BWS dan BPN! Padahal daftar nama sudah ada sejak tahun 2002 dan mulai dirapatkan di aula kantor Wali Kota Manado tahun 2003 tapi tidak ada realisasinya. Kali ini, jangan ada wanprestasi!” tegas warga tersebut dengan nada tegas
Melalui aksi ini, warga DAS menegaskan akan terus mengawal ketat setiap tahapan yang dijanjikan oleh BPN, mulai dari verifikasi data hingga pencairan dana ganti untung, agar kejadian serupa tidak kembali berulang.
(Red)







