INTELIJENPOS.com, MINAHASA TENGGARA — Dukungan terhadap aktivitas pertambangan yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat kembali disampaikan sejumlah warga di Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara. Menurut mereka, keberadaan sektor pertambangan selama ini telah menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat dan membuka peluang kerja bagi banyak warga lokal.
Di tengah berbagai pembahasan mengenai aktivitas pertambangan yang berkembang di media sosial, masyarakat Belang berharap seluruh pihak dapat melihat persoalan tersebut secara objektif dan berimbang. Warga menilai, kritik maupun pengawasan terhadap kegiatan pertambangan merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Namun kritik seharusnya diarahkan pada substansi persoalan, bukan berkembang menjadi serangan terhadap nama pribadi maupun keluarga seseorang.
Sejumlah warga menyayangkan munculnya berbagai opini di media sosial yang tidak lagi berfokus pada aktivitas pertambangan itu sendiri, melainkan mulai mengaitkan nama-nama pribadi hingga anggota keluarga yang belum tentu memiliki keterkaitan langsung dengan kegiatan yang sedang dibahas.
Menurut warga, apabila terdapat dugaan pelanggaran dalam aktivitas pertambangan, maka yang harus diuji adalah fakta, data, dokumen, perizinan, serta aktivitas yang diduga melanggar hukum. Bukan membangun persepsi publik dengan membawa-bawa nama keluarga atau jabatan seseorang tanpa dasar yang jelas.
“Kami mendukung aktivitas pertambangan yang memberikan pekerjaan kepada masyarakat. Banyak keluarga di daerah ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan. Tetapi kalau ada dugaan pelanggaran, silakan dibuktikan dan diproses sesuai hukum. Jangan langsung menyeret nama pribadi atau keluarga tanpa bukti yang jelas,” ujar salah satu warga Belang.
Pertambangan Menjadi Sumber Penghidupan Masyarakat
Bagi masyarakat Belang, pertambangan bukan sekadar aktivitas usaha, tetapi juga menjadi sumber penghasilan bagi banyak keluarga.
Warga menyebut keberadaan sektor pertambangan telah memberikan dampak ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Mulai dari terbukanya lapangan pekerjaan, meningkatnya aktivitas usaha kecil, jasa transportasi, perdagangan, hingga perputaran ekonomi di desa-desa sekitar wilayah pertambangan.
Menurut mereka, tidak sedikit anak-anak yang dapat melanjutkan pendidikan karena orang tuanya memperoleh penghasilan dari sektor tersebut. Kebutuhan rumah tangga, biaya sekolah, hingga kebutuhan sehari-hari banyak yang bergantung pada aktivitas ekonomi yang lahir dari keberadaan pertambangan.
Karena itu, masyarakat meminta agar keberadaan pertambangan tidak selalu dipandang dari sisi negatif semata.
“Harus jujur diakui bahwa banyak masyarakat yang terbantu. Banyak keluarga yang bisa bertahan hidup karena adanya pekerjaan. Jadi jangan semua kegiatan pertambangan langsung dianggap buruk tanpa melihat manfaat yang dirasakan masyarakat,” kata warga lainnya.
Meski demikian, warga menegaskan bahwa dukungan terhadap pertambangan bukan berarti mengabaikan hukum dan lingkungan hidup. Aktivitas pertambangan tetap harus berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, memenuhi aspek keselamatan kerja, serta memperhatikan kewajiban terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Kritik Harus Berbasis Fakta dan Data
Warga Belang juga mengingatkan pentingnya membedakan antara kritik yang konstruktif dengan tuduhan yang belum terbukti.
Menurut mereka, masyarakat memiliki hak untuk mengawasi dan mengkritik setiap aktivitas usaha, termasuk pertambangan. Namun kritik yang baik harus didasarkan pada fakta, data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum, masyarakat dipersilakan melaporkannya kepada instansi yang berwenang agar dilakukan pemeriksaan secara profesional dan objektif.
Sebaliknya, warga menilai tidak tepat apabila seseorang langsung diberikan label tertentu melalui media sosial tanpa adanya proses pembuktian.
“Kita negara hukum. Kalau ada bukti pelanggaran, laporkan. Kalau ada aktivitas yang dianggap tidak sesuai aturan, biarkan aparat yang memeriksa. Jangan membentuk penghakiman melalui media sosial,” ujar warga.
Jangan Jadikan Media Sosial Sebagai Ruang Penghakiman
Masyarakat juga mengingatkan bahwa media sosial bukanlah lembaga penegak hukum dan bukan tempat untuk menentukan seseorang bersalah atau tidak.
Warga menilai, setiap informasi yang dipublikasikan melalui platform digital harus disampaikan secara bertanggung jawab karena dapat berdampak pada reputasi, nama baik, maupun kehidupan sosial seseorang.
Dalam ketentuan hukum yang berlaku, penyebaran informasi melalui media elektronik tetap memiliki batasan dan konsekuensi hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Karena itu, warga meminta seluruh pihak untuk lebih bijaksana dalam menyampaikan pendapat maupun menyebarkan informasi yang menyangkut nama seseorang.
Menurut mereka, apabila ada persoalan hukum dalam aktivitas pertambangan, maka penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang tersedia, bukan melalui penghakiman opini di media sosial.
Dukung Pengusaha Lokal yang Membuka Lapangan Kerja
Warga Belang juga menyampaikan dukungannya terhadap pengusaha-pengusaha lokal yang selama ini dinilai berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.
Masyarakat berharap pengusaha lokal diberikan kesempatan untuk berkembang selama menjalankan usahanya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut warga, kehadiran pengusaha lokal memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat karena keuntungan ekonomi yang diperoleh cenderung kembali berputar di daerah dan dinikmati oleh masyarakat sekitar.
“Kami lebih senang melihat masyarakat lokal mendapatkan pekerjaan dan pengusaha daerah berkembang. Yang penting semua berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap warga.
Harapkan Penegakan Hukum yang Adil dan Objektif
Pada akhirnya, masyarakat Belang berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat melihat persoalan pertambangan secara adil, profesional dan objektif.
Aktivitas yang terbukti melanggar hukum harus ditindak tanpa pandang bulu. Namun kegiatan yang legal dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat juga harus mendapatkan kepastian hukum.
Warga menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan dua hal yang sama pentingnya, yaitu lapangan pekerjaan dan penegakan hukum yang adil.
Karena itu, masyarakat berharap pembahasan mengenai pertambangan tetap fokus pada fakta dan persoalan yang sesungguhnya, bukan berkembang menjadi narasi yang menyerang nama pribadi maupun keluarga seseorang tanpa dasar yang dapat dibuktikan.
Bagi warga Belang, pertambangan yang legal, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat kepada masyarakat merupakan bagian dari pembangunan daerah yang patut didukung. Sementara setiap dugaan pelanggaran harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang sah, berdasarkan bukti dan fakta, bukan melalui asumsi ataupun penghakiman di media sosial.
(Red)







