INTELIJENPOS.COM, MALUKU – Praktisi hukum Abas Souwakil mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas segala bentuk dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Buru Selatan (Bursel).
Desakan itu disampaikan menyusul mencuatnya kembali dugaan penyimpangan anggaran yang menyeret instansi pendidikan tersebut, mulai dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga dana hibah dari Kementerian PUPR.
Menurut Abas, pendidikan adalah sektor vital yang anggarannya bersumber dari uang rakyat, sehingga setiap dugaan penyimpangan tidak boleh dibiarkan.
“Jika ada dugaan korupsi di lingkup Dinas Pendidikan Bursel, baik itu Dana BOS, DAK, hibah PUPR, maupun isu jual beli jabatan kepsek, maka penegak hukum wajib usut tuntas. Jangan berhenti di tengah jalan,” tegas Abas Souwakil,
Ia menilai, langkah Kejaksaan Negeri Buru yang telah memeriksa belasan saksi terkait dugaan korupsi Dana BOS harus didukung, namun harus dilanjutkan dengan transparansi kepada publik.
“Penyelidikan sudah naik ke penyidikan, saksi sudah diperiksa. Publik butuh kepastian. Kalau memang ada bukti permulaan yang cukup, harus ada penetapan tersangka. Kalau tidak terbukti, ya harus dijelaskan juga agar tidak menjadi fitnah,” ujarnya
Abas juga mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah. Ia meminta semua pihak, termasuk mahasiswa dan masyarakat yang melakukan aksi, untuk tidak memvonis seseorang bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
Ia menegaskan, peran OKP dan LSM untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di daerah itu penting
“Tugas praktisi hukum mengingatkan, kita dukung pemberantasan korupsi tapi tetap pada koridor hukum. Jangan sampai ada penghakiman sepihak,” tambah Abas
Lebih lanjut, Abas menyoroti dugaan korupsi di Dikbud Bursel yang meliputi hibah PUPR, DAK tahun 2017-2018, dan BOS tahun 2019. Menurutnya, jika dihitung, potensi kerugian negara dari dugaan tersebut sangat besar
“Kalau kita hitung, negara mengalami kerugian sangat besar. Maka dari itu, kita minta pihak Kejari Buru transparan soal sejauh mana kasus ini telah ditangani. Pemeriksaan saksi sudah dilakukan, namun sampai saat ini tidak ada penetapan tersangka,” katanya
Hingga kini, Kejati Maluku dan Kejari Buru belum merilis keterangan resmi terbaru terkait perkembangan penanganan perkara tersebut
Abas mengaku akan mengundang seluruh LSM, mahasiswa, dan pemuda Bursel untuk melakukan konferensi pers terkait transparansi Kejari Buru dalam menangani beberapa kasus yang ada di Buru Selatan
(NL)







