INTELIJENPOS.COM, MANADO —Jajaran kepolisian mengamankan seorang pemuda berinisial RB (18), warga Kelurahan Ternate, yang diduga kuat terlibat dalam jaringan pencurian lintas wilayah di Sulawesi Utara.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan polisi yang ditangani oleh Polres Minahasa. Dari hasil pengungkapan sementara, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang, di mana kendaraan tersebut ditemukan tersembunyi di kawasan hutan.
Selain sepeda motor, polisi turut mengamankan barang bukti berupa speaker aktif yang keberadaannya terlacak di wilayah hukum Minahasa Selatan. Guna mengamankan barang bukti itu, penyidik langsung berkoordinasi dengan Polsek Amurang, disusul sejumlah barang bukti lainnya seperti tabung gas yang kini dalam tahap pengembangan perkara.
Dari hasil penyelidikan awal, RB diduga memiliki rekam jejak kriminal yang cukup luas. Yang bersangkutan disinyalir pernah melancarkan aksi pencurian di beberapa daerah sekaligus, meliputi Kota Manado, Tomohon, Minahasa, hingga Minahasa Selatan.
Terkait modus operandi, pelaku diduga melancarkan aksinya dengan mengambil kendaraan menggunakan kunci asli atau merusak bagian tertentu dari motor sasaran. Kendati demikian, pihak kepolisian memastikan bahwa hingga kini belum ditemukan adanya penggunaan senjata tajam oleh pelaku.
Lebih lanjut, rekam jejak kriminal RB mencatat bahwa yang bersangkutan sebelumnya pernah diamankan dan diserahkan ke wilayah hukum Polres Manado. Saat ini, polisi masih menggencarkan pengembangan serta berkoordinasi intensif dengan polres-polres jajaran guna menelusuri kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) tambahan.
Sebagai langkah antisipasi, pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, perangkat elektronik, maupun barang berharga lainnya agar segera melapor ke kantor polisi terdekat.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik Satreskrim masih mendalami seluruh keterlibatan RB, termasuk menelusuri jaringan penadah serta kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.
(Ichad)







