Buntut Fit and Proper Test OJK, RUPS LB Bank SulutGo Ubah Penetapan Pengurus

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:06

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

INTELIJENPOS.COM, MANADO — Dinamika korporasi terjadi di tubuh PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo/BSG). Menindaklanjuti hasil evaluasi dari otoritas pengawas, bank pembangunan daerah ini menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada Kamis, 29 Oktober 2026, untuk melakukan perombakan serta pembatalan pengangkatan salah satu jajaran direksinya.

Adapun jalannya RUPS LB tersebut dipimpin langsung oleh Pemegang Saham Pengendali yang juga Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E. Selain itu, rapat krusial ini turut dihadiri oleh Komisaris Utama PT Mega Corpora Ardhayadi, Gubernur Gorontalo Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M., serta Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Johannes Victor Mailangkay, S.H., M.H., dengan mencatatkan tingkat kehadiran pemegang saham yang mencapai 97,59 persen.

Tegakkan Keputusan OJK

Di balik penyelenggaraan rapat tersebut, agenda utama RUPS LB ini merupakan respons atas surat OJK Nomor S-264/KO.163/2026 yang menanggapi laporan pengangkatan pengurus dan pemenuhan komposisi bank. Secara spesifik, sorotan utama tertuju pada keputusan bulat pemegang saham untuk membatalkan pengangkatan Direktur Dana dan Tresuri.

Keputusan pembatalan ini merujuk langsung pada Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-170/D.03/2026 terkait hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) terhadap calon direktur tersebut. Dengan demikian, penetapan hasil RUPS LB sebelumnya yang disepakati pada 10 Februari 2026 resmi dianulir demi mematuhi koridor hukum dan regulasi perbankan yang berlaku.

Langkah Strategis ke Depan

Menghadapi situasi tersebut, pemegang saham sepakat untuk segera mengusulkan kandidat baru guna mengisi jabatan Direktur Dana dan Tresuri pada rapat umum pemegang saham berikutnya. Selanjutnya, calon pengganti ini wajib kembali melalui tahapan seleksi serta Penilaian Kemampuan dan Kepatutan yang ketat sesuai ketentuan dari OJK.

Di samping membahas pembatalan jabatan itu, RUPS LB juga menyepakati penyesuaian nomenklatur dan struktur direksi guna memenuhi Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Bank Umum.

Melalui langkah tegas ini, manajemen Bank SulutGo menegaskan komitmen penuhnya dalam menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta memastikan seluruh pengurus beroperasi di bawah standar pengawasan regulator yang profesional dan transparan.

(Red-Lukhy)

Berita Terkait

RUPS LB Bank SulutGo Penyesuaian Pengurus, Pembatalan Direktur Dana dan Tresuri, dan Penyelarasan Struktur Direksi
Aksi Kemanusiaan Tanpa Sekat: Ambulans Gratis MDT Siaga 24 Jam untuk Warga Sulawesi Utara
Mencatut Nama Gubernur YSK, Ketum LSM Pro Sulut 08 Garuda ‘Anthon’ Diduga Wanprestasi Anggaran Festival Sulut Berkarya, Panitia Pertanyakan Pertanggungjawaban
Marthin Tumbelaka Tegaskan Damai Tak Hapus Pidana: Kawal Kasus Pembubaran GKPI Rajeg Sampai Tuntas
Jemmy Asiku: ‘Uang Disita Kejati Sulut Itu Murni Hasil Usaha, Saya Bukan Pejabat’
Kapolda Sulut Brigjen Pol Yudo Hermanto Tiba di Manado, Disambut Hangat Gubernur YSK
Adu Keharmonisan Vokal di BSG Fest 2026: Bank SulutGo Gelar ASN Group Singing Competition Berhadiah Jutaan Rupiah
Gubernur YSK, Kolaborasi Pemkot Manado dan KKP Salurkan Air Bersih ke Pulau Manado Tua
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:06

Buntut Fit and Proper Test OJK, RUPS LB Bank SulutGo Ubah Penetapan Pengurus

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:03

RUPS LB Bank SulutGo Penyesuaian Pengurus, Pembatalan Direktur Dana dan Tresuri, dan Penyelarasan Struktur Direksi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:08

Aksi Kemanusiaan Tanpa Sekat: Ambulans Gratis MDT Siaga 24 Jam untuk Warga Sulawesi Utara

Rabu, 30 September 2026 - 18:16

Mencatut Nama Gubernur YSK, Ketum LSM Pro Sulut 08 Garuda ‘Anthon’ Diduga Wanprestasi Anggaran Festival Sulut Berkarya, Panitia Pertanyakan Pertanggungjawaban

Senin, 28 September 2026 - 23:03

Marthin Tumbelaka Tegaskan Damai Tak Hapus Pidana: Kawal Kasus Pembubaran GKPI Rajeg Sampai Tuntas

Berita Terbaru