Viral! Dugaan Konten Arogan Pegawai Damkar Minsel Ejek Warga dan Lontarkan Makian Saat Dikritik Keterlambatan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:57

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

INTELIJENPOS.com, MINAHASA SELATAN — Alih-alih menunjukkan empati dan memperbaiki evaluasi kinerja atas lambatnya respons penanganan bencana, oknum pegawai Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Minahasa Selatan justru menuai kecaman luas dari publik. Oleh karena itu, mereka kedapatan memproduksi dan menyebarkan konten video Reels di media sosial yang bernada arogan serta mencemooh kritik masyarakat terkait keterlambatan petugas tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran.

Dalam video yang beredar, sejumlah pegawai perempuan berseragam dinas Damkar melontarkan pernyataan bernada ejekan untuk merespons keluhan warga. Di samping itu, Pegawai A melontarkan kalimat, “Terlambat? emangnya kami Doraemon punya pintu ajaib?”, yang kemudian ditimpali oleh pegawai B dengan pernyataan sinis, “Kalau kami Tuhan Allah ..yaaah”. Tidak sampai di situ, pegawai C turut melontarkan kalimat provokatif, “Makanya baku Ator, kalau sudah mau bakar baru Torang pergi”, serta dipertegas pula oleh pernyataan pegawai D, “Saat pemberitaan bilang terlambat .. pemai (pemai=makian)”.

Pelanggaran Etika Berat dan Potensi Sanksi

Menanggapi fenomena tersebut, tindakan para aparatur pemerintah daerah ini dinilai telah keluar jalur dari etika birokrasi dan pelayanan publik. Selanjutnya, dari sudut pandang hukum dan tata kelola pemerintahan, kasus ini mencakup beberapa poin krusial sebagai berikut:

Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik ASN: Sebagai pelayan masyarakat, tindakan membuat konten video dengan nada menantang dan merendahkan warga yang melayangkan kritik merupakan bentuk pengabaian nyata terhadap profesionalisme. Oleh sebab itu, atasan langsung serta Inspektorat daerah didorong untuk menjatuhkan sanksi administratif tegas, mulai dari penurunan pangkat hingga pencopotan jabatan, karena telah mencoreng marwah institusi pemerintah.

Potensi Jeratan Hukum Siber (UU ITE): Unggahan konten di ruang publik yang memuat unsur provokasi dan merendahkan martabat publik berpotensi melanggar ketentuan hukum terkait pencemaran nama baik maupun penyebaran informasi yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Maladministrasi dan Itikad Buruk (Mens Rea): Secara substansial, keterlambatan penanganan darurat kebakaran tanpa alasan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan sudah merupakan bentuk maladministrasi. Terlebih lagi, tindakan memperkeruh situasi lewat konten ejekan menunjukkan tidak adanya empati terhadap keselamatan nyawa serta harta benda warga negara.

Meskipun demikian, masyarakat mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta pimpinan instansi terkait di Minahasa Selatan untuk segera turun tangan memeriksa para oknum pegawai yang bersangkutan demi menegakkan kembali kepercayaan publik terhadap layanan kedaruratan daerah.

(Red)

Berita Terkait

Viral, Konten Makian Terhadap Publik Oleh Oknum Dinas Damkar Minsel, BKD dan Inspektorat Tindak Tegas!
Perkuat Sektor Pertanian, Bank SulutGo Bersama OJK dan BRI Sukses Gelar GENCARKAN 2026 di Minsel
Sindiran Telak untuk Pemkab Minsel: Warga Tondei Raya Ambil Alih Peran Dinas PU yang “Lumpuh”
Inspektorat Minsel ‘Tak Mampu’, Kasus Manipulasi Dapodik SD Inpres 2 Rumoong Atas Dilempar Kembali ke Dinas
Dugaan Manipulasi Dapodik SD Inpres 2 Rumoong Atas Oleh Plt Kepsek Berinitsial DW Alias ‘Deby’ , Inspektorat Minsel Diminta Tindak Tegas!
Peringatan Hardiknas di Minsel Diwarnai Persoalan Administrasi Guru, Kinerja Dinas Pendidikan Jadi Sorotan
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:18

Viral, Konten Makian Terhadap Publik Oleh Oknum Dinas Damkar Minsel, BKD dan Inspektorat Tindak Tegas!

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:57

Viral! Dugaan Konten Arogan Pegawai Damkar Minsel Ejek Warga dan Lontarkan Makian Saat Dikritik Keterlambatan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:08

Perkuat Sektor Pertanian, Bank SulutGo Bersama OJK dan BRI Sukses Gelar GENCARKAN 2026 di Minsel

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:49

Sindiran Telak untuk Pemkab Minsel: Warga Tondei Raya Ambil Alih Peran Dinas PU yang “Lumpuh”

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:40

Inspektorat Minsel ‘Tak Mampu’, Kasus Manipulasi Dapodik SD Inpres 2 Rumoong Atas Dilempar Kembali ke Dinas

Berita Terbaru