Inspektorat Minsel ‘Tak Mampu’, Kasus Manipulasi Dapodik SD Inpres 2 Rumoong Atas Dilempar Kembali ke Dinas

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:40

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

INTELIJENPOS.com, Minahasa Selatan – Upaya pencarian keadilan bagi guru ASN korban manipulasi data Dapodik di SD Inpres 2 Rumoong Atas menemui jalan buntu yang janggal di tingkat pengawasan. Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan secara mengejutkan menyatakan “tidak mampu” menyelesaikan persoalan tersebut dan melimpahkan kembali bola panas ke Dinas Pendidikan.

Pengakuan Janggal Lembaga Pengawas

Berdasarkan perkembangan terbaru, tim media mendapati fakta bahwa laporan pengaduan yang seharusnya menjadi dasar audit investigasi oleh Inspektorat justru dikembalikan ke instansi induk (Dinas Pendidikan). Alasan yang disampaikan pihak Inspektorat pun terkesan tidak lazim bagi sebuah lembaga pengawas internal: masalah ini dianggap “sudah terlalu besar”.

“Jika lembaga sekelas Inspektorat mengaku tidak mampu karena masalah dianggap besar, maka patut dipertanyakan sejauh mana integritas pengawasan di Minsel. Seharusnya, semakin besar masalahnya, semakin kuat Inspektorat masuk untuk melakukan audit investigatif, bukan justru mengembalikannya ke Dinas,” ujar seorang praktisi hukum.

Penciutan Wewenang: “Hanya Urus BOS”

Alasan lain yang disampaikan oknum di Inspektorat terkesan tidak lazim bagi sebuah lembaga pengawas internal pemerintah (APIP). Mereka berdalih bahwa kewenangan mereka terbatas.

“Kami hanya mengurus BOS (Bantuan Operasional Sekolah),” ujar pihak Inspektorat

Pernyataan ini dinilai sebagai bentuk pengelakan tanggung jawab. Sesuai regulasi, Inspektorat memiliki mandat luas untuk melakukan audit investigatif terhadap seluruh pelanggaran disiplin PNS dan penyalahgunaan wewenang, tidak terbatas pada urusan finansial dana BOS semata.

Korban Diminta Menunggu ‘Janji’ Kamis

Di tengah ketidakpastian administratif, korban berinisial [Nama Korban] kini diminta untuk menunggu telepon dari Kepala Dinas Pendidikan pada hari Kamis (7/5/2026). Langkah ini dinilai sebagai upaya penyelesaian “di bawah meja” atau lobi-lobi administratif yang meragukan, mengingat data Dapodik tetap belum berubah meski batas waktu validasi kian menipis.

Ketidaktegasan lembaga pengawas dan instansi terkait ini mengakibatkan kerugian finansial korban semakin membengkak. Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang menjadi hak konstitusional ASN tersebut sejak Januari 2026 terancam hilang permanen akibat data yang sengaja dibiarkan “Tidak Valid”.

Indikasi ‘Ping-Pong’ Birokrasi untuk Mengulur Waktu?

Fenomena saling lempar tanggung jawab antara Inspektorat dan Dinas Pendidikan ini dicurigai sebagai taktik mengulur waktu agar masalah ini menguap dengan sendirinya. Alibi “masalah besar” diduga merujuk pada keterlibatan oknum-oknum kuat di balik layar yang mencoba melindungi praktik manipulasi data demi menguntungkan pihak tertentu.

Plt Kepala Sekolah, Deby Wilar, S.Pd., sebelumnya tetap pada pendiriannya bahwa tindakannya merampas jam mengajar guru ASN tersebut adalah “arahan dinas”. Dengan bungkamnya Kadis hingga detik ini, publik kian yakin bahwa ada simpul masalah yang sengaja disembunyikan.

Desakan Melapor ke APH

Karena Inspektorat telah menyatakan ketidakmampuannya, maka korban berencana akan segera membawa kasus APH Minsel, agar Unit Tipikor Polres Minsel menyelidiki unsur pidana manipulasi data otentik (UU ITE) dan indikasi korupsi tunjangan sertifikasi.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan kini dalam sorotan publik. Jika janji “telepon Kamis” dari Kadis Pendidikan hanyalah formalitas tanpa tindakan nyata berupa perbaikan data hari ini juga, maka ini menjadi bukti nyata runtuhnya sistem pembinaan kepegawaian di Minsel.

(Lukhy)

Berita Terkait

Viral, Konten Makian Terhadap Publik Oleh Oknum Dinas Damkar Minsel, BKD dan Inspektorat Tindak Tegas!
Viral! Dugaan Konten Arogan Pegawai Damkar Minsel Ejek Warga dan Lontarkan Makian Saat Dikritik Keterlambatan
Perkuat Sektor Pertanian, Bank SulutGo Bersama OJK dan BRI Sukses Gelar GENCARKAN 2026 di Minsel
Sindiran Telak untuk Pemkab Minsel: Warga Tondei Raya Ambil Alih Peran Dinas PU yang “Lumpuh”
Dugaan Manipulasi Dapodik SD Inpres 2 Rumoong Atas Oleh Plt Kepsek Berinitsial DW Alias ‘Deby’ , Inspektorat Minsel Diminta Tindak Tegas!
Peringatan Hardiknas di Minsel Diwarnai Persoalan Administrasi Guru, Kinerja Dinas Pendidikan Jadi Sorotan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:18

Viral, Konten Makian Terhadap Publik Oleh Oknum Dinas Damkar Minsel, BKD dan Inspektorat Tindak Tegas!

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:57

Viral! Dugaan Konten Arogan Pegawai Damkar Minsel Ejek Warga dan Lontarkan Makian Saat Dikritik Keterlambatan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:08

Perkuat Sektor Pertanian, Bank SulutGo Bersama OJK dan BRI Sukses Gelar GENCARKAN 2026 di Minsel

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:49

Sindiran Telak untuk Pemkab Minsel: Warga Tondei Raya Ambil Alih Peran Dinas PU yang “Lumpuh”

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:40

Inspektorat Minsel ‘Tak Mampu’, Kasus Manipulasi Dapodik SD Inpres 2 Rumoong Atas Dilempar Kembali ke Dinas

Berita Terbaru