INTELIJENPOS.COM, BITUNG – Tim Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Sagerat Weru Dua, Kota Bitung, melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkum Sulut), Selasa (8/9/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi sekaligus meningkatkan peran paralegal dalam membantu masyarakat memperoleh akses terhadap layanan dan pendampingan hukum.

Kedatangan tim diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Hendrik Pagiling, S.H., M.H. Dalam pertemuan itu, Hendrik menyampaikan apresiasi terhadap para paralegal yang selama ini aktif hadir di tengah masyarakat.
Menurut Hendrik, paralegal memiliki posisi penting dalam membantu masyarakat, khususnya melalui layanan hukum non-litigasi seperti penyuluhan hukum, pendampingan, serta mediasi bagi masyarakat yang sedang menghadapi persoalan.
Ia juga memberikan perhatian khusus terhadap semangat para paralegal yang tetap menjalankan tugas pengabdian meskipun belum memperoleh honor atau imbalan.
“Meskipun belum mendapatkan honor atau imbalan, paralegal tetap menunjukkan komitmen dan bekerja dengan baik. Itu yang saya apresiasi. Ke depan, mari kita sama-sama mendukung agar pelaksanaan tugas ini dapat berjalan lebih baik,” ujar Hendrik.
Selain memberikan apresiasi, Hendrik mendorong para paralegal agar semakin berani mengambil peran dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
Ia menilai, tidak semua persoalan harus berakhir melalui proses hukum yang panjang. Dalam kondisi tertentu, penyelesaian melalui komunikasi, musyawarah, pendekatan kekeluargaan dan mediasi dapat menjadi langkah yang efektif untuk mempertemukan pihak-pihak yang sedang berselisih.
Dalam kesempatan tersebut, Hendrik Pagiling juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Adriyanto Katili sebagai bentuk apresiasi atas peran aktifnya dalam kegiatan keparalegalan di Kota Bitung.
Hendrik turut mengingatkan agar setiap aktivitas yang dilakukan paralegal, baik berupa penyuluhan, pendampingan maupun mediasi, dapat didokumentasikan dan dilaporkan melalui sistem Posbankum. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga pelaksanaan kegiatan agar tetap transparan, tertib dan akuntabel.
Sementara itu, Adriyanto Katili bersama tim paralegal menyampaikan terima kasih atas sambutan, pelayanan, perhatian, arahan serta petunjuk yang diberikan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulut.
Adriyanto mengatakan, arahan yang diterima dalam pertemuan tersebut menjadi tambahan semangat bagi mereka untuk semakin sungguh-sungguh menjalankan tugas sebagai paralegal.
“Wejangan, arahan dan petunjuk yang disampaikan Bapak Kakanwil menjadi energi dan motivasi bagi kami untuk semakin serius menjalankan amanah sebagai paralegal. Kami siap mengabdi, siap mendampingi dan siap hadir untuk masyarakat,” ungkap Adriyanto.
Ia menegaskan, Posbankum Kelurahan Sagerat Weru Dua akan terus berupaya memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pendampingan dan edukasi hukum.
Ke depan, Posbankum diharapkan dapat menjadi salah satu wadah yang membantu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendekatkan akses keadilan kepada warga, khususnya mereka yang membutuhkan informasi maupun pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Apri Listiyanto, serta Penyuluh Hukum Pertama, Jhon Lianto Tobiling.
(Sam)







