INTELIJENPOS.COM, MANADO — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pro Sulut 08 Garuda akhirnya memberikan hak jawab resmi menyusul pemuatan berita sebelumnya yang berjudul “Mencatut Nama Gubernur YSK, Ketum LSM Pro Sulut 08 Garuda ‘Anthon’ Diduga Wanprestasi Anggaran Festival Sulut Berkarya, Panitia Pertanyakan Pertanggungjawaban”.
Melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jemmy, pihak DPP meluruskan sejumlah tudingan miring yang diarahkan kepada Ketua Umum (Ketum) terkait pengelolaan keuangan acara tersebut.
Klarifikasi Penggunaan Logo dan Dukungan Dana Provinsi
Dalam keterangannya, Sekjen Jemmy menegaskan bahwa pencantuman logo provinsi pada baliho kegiatan sama sekali tidak berkaitan dengan aliran dana hibah atau anggaran dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, pemasangan logo tersebut murni bertujuan untuk menyemarakkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Sulawesi Utara.
“Pencantuman logo provinsi pada baliho kegiatan hanya karena turut memeriahkan HUT Provinsi Sulut, bukan karena adanya suport dana dari Provinsi,” ujar Jemmy saat memberikan klarifikasi, Rabu (14/10/2026).
Tanggung Jawab Keuangan Berada di Tangan Panitia
Selain masalah logo, pihak DPP juga menanggapi polemik menumpuknya utang kegiatan yang belum terbayarkan kepada para vendor dan pihak ketiga. Berdasarkan penjelasan Sekjen, wewenang penuh dalam pengelolaan teknis dan pencarian dana telah diserahkan sepenuhnya kepada panitia pelaksana sejak awal pembentukan.
“Kewenangan itu sudah dimandatkan kepada panitia, itulah sebabnya dibentuk panitia. DPP sudah memberi SK kepada panitia untuk bekerja, berupaya untuk penggalangan dana, bahkan semua teknis pelaksanaan di lapangan itu sudah tanggung jawab panitia dan DPP tidak ikut campur dalam hal teknis,” tegasnya.
Kendati demikian, pihak DPP tidak serta-merta lepas tangan terhadap jalannya acara yang dihelat. Berdasarkan catatan internal, Ketum dan Sekjen sempat memberikan sejumlah dana stimulan agar panitia bisa mulai bergerak di awal persiapan.
“Di awal rapat pembentukan panitia, Ketum berpartisipasi dua juta rupiah untuk membantu panitia sebagai dana awal untuk bekerja, sedangkan saya sendiri berpartisipasi lima ratus ribu rupiah. Partisipasi tersebut dengan maksud supaya panitia bekerja, dan bukan berarti semua kebutuhan kegiatan panitia harus disediakan oleh DPP,” tambah Jemmy.
Klarifikasi Aliran Dana Pendaftaran dan Sisa Tanggung Jawab
Di samping itu, Sekjen Jemmy turut mempertanyakan transparansi keuangan yang dipegang oleh panitia, khususnya terkait dana pendaftaran dari para tenan dan cabang olahraga Percasi. Menurutnya, dana yang masuk dari sektor tersebut seharusnya dapat menutupi sebagian besar kewajiban finansial yang ada.
“Uang pendaftaran tenan itu tujuh ratus lima puluh ribu rupiah per tenan dikalikan sepuluh tenan, jadi ada tujuh juta lima ratus ribu rupiah, belum lagi pendaftaran Percasi. Dikemanakan dana tersebut, kenapa tidak melunasi hutang yang belum terbayarkan?” cecarnya.
Sebagai penutup, pihak DPP memastikan bahwa kepengurusan panitia Festival Sulut Berkarya hingga kini belum resmi dibubarkan. Keputusan tersebut diambil karena panitia masih memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk menyelesaikan seluruh sisa utang yang tertunda.
Berdasarkan hak jawab yang disampaikan oleh pihak LSM Pro Sulut 08 Garuda, bahwa polemik anggaran Festival Sulut Berkarya bersumber dari perbedaan persepsi mengenai batas tanggung jawab antara DPP dan panitia pelaksana.
Pihak DPP menegaskan bahwa pencantuman logo provinsi murni sebagai bentuk partisipasi memeriahkan HUT tanpa dukungan dana hibah, sementara pengelolaan teknis serta penggalangan dana sepenuhnya merupakan wewenang mandataris panitia.
Oleh karena itu, pihak DPP mendesak panitia untuk transparan terhadap pemasukan dana pendaftaran demi melunasi sisa kewajiban, dan menegaskan bahwa pembubaran panitia baru akan dilakukan setelah seluruh utang kegiatan terselesaikan.







