INTELIJENPOS.COM, MANADO — Dinas Perhubungan Kota Manado terus menegakkan disiplin berlalu lintas, tanpa memandang kedudukan maupun status pemilik kendaraan. Hal ini terlihat jelas pada penertiban yang dilakukan di kawasan Lapangan Sparta Tikala, Kamis (17/9/2026)
Salah satu kendaraan yang ditindak adalah mobil milik Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Manado, dr. Heskie Lintang. Kendaraan tersebut terparkir di kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona terlarang parkir.
Sesuai prosedur penertiban, petugas mengempiskan ban kendaraan tersebut. Ketika hendak digunakan kembali, dua ban dalam kondisi kempes sehingga mobil tidak dapat beroperasi seketika.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya konsisten menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan parkir di wilayah Kota Manado.
Peristiwa ini sekaligus menjadi bukti nyata: hukum dan aturan berlaku sama — baik bagi pejabat negara maupun masyarakat luas. Siapa pun yang melanggar, siap untuk ditindak.
(Alex Gimon).







