Viral, Video Oknum Pegawai Kejati Sultra Diduga Seret Demonstran saat Aksi Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

INTELIJENPOS.com, KENDARI – Rekaman video yang memperlihatkan tindakan represif oleh oknum pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) terhadap seorang peserta aksi unjuk rasa viral di media sosial. Dalam video yang beredar pada Minggu (14/6/2026), terlihat seorang demonstran diseret dan ditarik paksa saat diamankan di area Kantor Kejati Sultra.

Kronologi Kejadian

Insiden tersebut terjadi di sela-sela aksi unjuk rasa sekelompok mahasiswa di depan Kantor Kejati Sultra. Ketegangan memuncak saat salah satu peserta aksi berhasil masuk ke lingkungan kantor. Dalam video, perekam yang diduga seorang jurnalis sempat terlibat perdebatan dengan pihak keamanan karena merasa terhalang saat mendokumentasikan proses pengamanan tersebut.

Video tersebut memperlihatkan oknum petugas menarik paksa demonstran menuju bagian dalam kantor, termasuk tindakan menarik rambut dan pakaian yang menuai kecaman dari publik karena dinilai berlebihan.

Klarifikasi Kejati Sultra

Menanggapi viralnya video tersebut, Kasi Penkum Kejati Sultra, Irwan, memberikan penjelasan bahwa tindakan tegas diambil setelah massa aksi melakukan tindakan anarkis.

Sebelum menerobos masuk, massa melakukan aksi pelemparan batu ke dalam lingkungan kantor. Akibatnya, salah satu personel pengamanan kami mengalami luka robek di bagian kepala,” ujar Irwan, Minggu (14/6).

Irwan menjelaskan, situasi semakin memanas ketika massa melompati pagar dan mencoba merangsek ke gedung utama. Menurutnya, tindakan petugas untuk mengamankan demonstran merupakan langkah terukur guna melindungi personel dan fasilitas negara.

“Petugas terpaksa mengambil tindakan pengamanan karena situasi sudah tidak terkendali dan membahayakan. Oknum demonstran yang ada dalam video tersebut telah kami serahkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Tanggapan Soal Dugaan Penghalangan Pers

Terkait tudingan penghalangan kerja jurnalistik yang terekam dalam video, pihak Kejati Sultra menegaskan bahwa pembatasan akses tersebut dilakukan berdasarkan prosedur keamanan (Standard Operating Procedure/SOP).

“Pembatasan akses bukan upaya untuk menghalangi kerja pers. Hal ini dilakukan karena kondisi darurat untuk menjaga sterilitas area kerja dan memastikan situasi tetap terkendali. Ruang kerja kami adalah area terbatas yang pengaturan aksesnya mutlak diperlukan demi kelancaran prosedur internal,” pungkas Irwan.

(Red)

Berita Terkait

Beli Pertalite 25 Liter, Dua Pemuda Medan Terancam Pidana dan Denda 60 Milyar
Wali Kota Makassar Resmikan Kelenteng Ji Li Gong, Perkuat Toleransi Beragama
BSG Rayakan HUT ke-63: Komitmen Tumbuh dan Tangguh di Tengah Tantangan Ekonomi
Air Lindi Cemari Lingkungan, ‘Yasri Badoa’ Tagih Janji Penutupan TPA Sumompo
TNI Ternate Disorot Tajam, Padamkan Kebebasan Berekspresi
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet
Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall
Berita ini 13 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 08:40 WIB

Viral, Video Oknum Pegawai Kejati Sultra Diduga Seret Demonstran saat Aksi Unjuk Rasa

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:29 WIB

Beli Pertalite 25 Liter, Dua Pemuda Medan Terancam Pidana dan Denda 60 Milyar

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wali Kota Makassar Resmikan Kelenteng Ji Li Gong, Perkuat Toleransi Beragama

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:51 WIB

BSG Rayakan HUT ke-63: Komitmen Tumbuh dan Tangguh di Tengah Tantangan Ekonomi

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:58 WIB

Air Lindi Cemari Lingkungan, ‘Yasri Badoa’ Tagih Janji Penutupan TPA Sumompo

Berita Terbaru