Demonstran Pedagang Ikan Desak Polda Sulut Lanjutkan Kasus Dugaan  Korupsi PD Pasar Manado

Senin, 27 Juli 2026 - 13:14

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

INTELIJENPOS.com, MANADO — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan PD Pasar Manado tetap berjalan. Kepastian ini disampaikan untuk merespons desakan dari para pedagang ikan yang menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sulut pada Senin (27/7/2026).

Aksi damai yang digawangi oleh Forum Pedagang Tradisional Bersehati Sulut tersebut bertujuan untuk menuntut aparat kepolisian agar terus melanjutkan penyidikan dan memberikan kejelasan hukum atas kasus korupsi yang menyeret pengelolaan PD Pasar Manado.

Menanggapi aspirasi tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol Winardi Prabowo, menemui langsung para demonstran. Di hadapan para pedagang ikan dan perwakilan massa aksi, Winardi membeberkan bahwa penyidik sebenarnya telah mengirimkan permohonan audit penghitungan kerugian negara kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sejak Agustus 2025.

Namun, hingga saat ini atau hampir genap satu tahun berlalu, hasil audit dari lembaga pengawasan tersebut belum juga diterima oleh pihak kepolisian.

“Dari BPKP, permohonan audit sudah kami kirimkan sejak bulan Agustus tahun 2025. Kami berharap teman-teman dari BPKP bisa menuntaskannya hingga tuntas,” ujar Winardi di hadapan para pengunjuk rasa.

Meski proses audit terkesan menggantung, Winardi memastikan bahwa koordinasi aktif dengan BPKP terus dilakukan agar proses penghitungan bisa segera rampung. Pihaknya juga menyatakan komitmen penuh untuk membantu menyediakan bukti tambahan apabila dibutuhkan oleh para auditor.

Winardi menambahkan, kehadiran hasil audit kerugian keuangan negara merupakan elemen krusial dalam pembuktian tindak pidana korupsi. Berdasarkan unsur pasal yang berlaku, besaran kerugian negara harus dihitung secara nyata dan sah oleh instansi berwenang seperti BPKP sebelum perkara dapat dibawa ke tahap selanjutnya.

“Perhitungan kerugian keuangan negara itu penting. Karena di dalam tindak pidana korupsi ini ada unsur pasalnya, yaitu kerugian negara yang harus benar dan nyata, dan itu yang bisa menyatakan adalah teman-teman dari BPKP,” jelasnya.

Polda Sulut berharap BPKP dapat segera merampungkan tugas audit tersebut dalam waktu dekat sehingga penyidikan kasus dugaan korupsi PD Pasar Manado dapat bergerak maju dan segera tuntas sepenuhnya.

(Red)

Berita Terkait

Pengabdian Terakhir Sang ‘Buser Sejati’ AIPDA VECKY NATARY
Diduga Angkut Solar Ilegal Manado-Gorontalo, Kendaraan DB8422QR Disorot
Kebakaran Landa PT FUTAI Bitung: Polisi Selidiki Penyebab, Warga Kembali Soroti Isu Lingkungan
Gunung Karangetang Meletus, Warga Siau Barat Sempat Panik Dengar Dentuman
Gempa M7,7 Picu Peringatan Dini Tsunami, Gubernur Sulut Perintahkan Evakuasi Menyeluruh di Wilayah Pesisir
BMKG Mengeluarkan Peringatan Dini Tsunami Pasca Gempa M7.7 di Sulawesi Utara
Ledakan di Bekas Markas OPM Lanny Jaya Tewaskan Seorang Remaja, TNI Pastikan Bukan Ulah Personel
Tiang Listrik Timpa Mobil Kabid Linmas Satpol PP Minut, PLN Diminta Audit Infrastruktur
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:39

Pengabdian Terakhir Sang ‘Buser Sejati’ AIPDA VECKY NATARY

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:29

Diduga Angkut Solar Ilegal Manado-Gorontalo, Kendaraan DB8422QR Disorot

Senin, 27 Juli 2026 - 13:14

Demonstran Pedagang Ikan Desak Polda Sulut Lanjutkan Kasus Dugaan  Korupsi PD Pasar Manado

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:25

Kebakaran Landa PT FUTAI Bitung: Polisi Selidiki Penyebab, Warga Kembali Soroti Isu Lingkungan

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:19

Gunung Karangetang Meletus, Warga Siau Barat Sempat Panik Dengar Dentuman

Berita Terbaru