Otorita IKN Perkuat Sinergi Lintas Lembaga guna Menanggulangi Aktivitas Penambangan Ilegal di Kawasan Konservasi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:22

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

INTELIJENPOS.com, Jakarta — Seluruh bentuk aktivitas ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) telah ditindak secara tegas sejak tahun 2023. Langkah preventif dan represif ini diwujudkan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Khusus yang mengintegrasikan berbagai kementerian serta lembaga terkait.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan (UKHK) Otorita IKN sekaligus Ketua Umum Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal Wilayah IKN, Agung Dodit Muliawan.

“Sejak tahun 2023, kami telah membentuk Satgas lintas kementerian dan lembaga untuk melakukan pengawasan, penindakan, hingga penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas ilegal di kawasan IKN, termasuk di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto,” ujar Agung dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/5/2026).

Agung menjelaskan bahwa Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal Wilayah IKN mengedepankan kolaborasi multi-sektoral. Unsur-unsur yang terlibat di dalamnya meliputi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Kodam VI/Mulawarman, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur, serta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Selain unsur TNI, Polri, dan kementerian, penguatan satgas ini juga didukung oleh civitas akademika Universitas Mulawarman, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dalam pelaksanaannya, operasi gabungan tersebut telah membuahkan sejumlah hasil konkret dalam menertibkan pemanfaatan lahan tanpa izin di kawasan Tahura dan wilayah hutan lindung IKN.

Beberapa penegakan hukum yang telah berjalan di antaranya adalah penyelesaian berkas perkara (P21) kasus pengangkutan batu bara ilegal, penutupan wilayah tambang ilegal di Bukit Tengkorak, penertiban penambangan tanpa izin di area belakang RS Samboja oleh Polda Kaltim, serta penindakan sindikat penambangan dan komersialisasi batu bara ilegal di Samboja oleh Bareskrim Polri.

Selain itu, Satgas juga berhasil mengamankan dan menyerahkan barang bukti berupa tujuh unit truk pengangkut komoditas ilegal beserta aktivitas pengapalan batu bara tidak berizin menuju dermaga (jetty) kepada aparat penegak hukum terkait untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Agung menegaskan bahwa kawasan Tahura Bukit Soeharto memegang status hukum sebagai hutan konservasi. Berdasarkan regulasi yang berlaku, wilayah tersebut steril dari segala bentuk aktivitas ekstraktif maupun pertambangan komersial.

“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga kawasan konservasi ini dari segala bentuk perambahan dan aktivitas pertambangan ilegal. Penegakan hukum akan terus dijalankan secara konsisten dan tanpa pengecualian,” tegas Agung.

Dalam memitigasi potensi konflik sosial, Otorita IKN tidak hanya bertumpu pada pendekatan hukum, tetapi juga aktif menyelenggarakan sosialisasi yang edukatif serta membuka ruang dialog. Upaya persuasif ini ditujukan bagi penataan aktivitas masyarakat yang telah ada sebelum ditetapkannya garis batas wilayah IKN.

Sebagai langkah strategis ke depan, Otorita IKN berkomitmen untuk mengintensifkan frekuensi patroli wilayah, memperkokoh mekanisme penegakan hukum, memastikan kelanjutan proses peradilan bagi para pelanggar, serta memosisikan masyarakat sebagai mitra strategis dalam sistem pengawasan partisipatif.

Bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran atau aktivitas ilegal di kawasan Tahura maupun kawasan hutan lainnya di wilayah IKN, dapat melaporkannya secara resmi melalui saluran komunikasi Otorita IKN di nomor telepon: +62 811 5999 767.

(Red)

Berita Terkait

Deisy Simbala,S.P., Anggota DPRD Boltim Melayat ke Rumah Duka Alm. Pitres Sombowadile, Kenang Jasa dan Keteladanan Almarhum
Astaga!, 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Gus Ipul Siapkan Pemecatan
Desak Kapolda Sulut Usut Tuntas, Sulaiman Alias Ko Acun Soroti Dugaan Intervensi di Balik Perkara Hukum
GANNAS-Lentera Milenial Sulut, Sukses Deklarasi #UNFOLLOWNARKOBA, BNN Apresiasi
BSG – OJK dan Pemkab Gorut Kolaborasi Gelar Edukasi “Gencarkan” untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Petani
Kapolres Boltim, Kebangsaan di Hari Pramuka ke-65: Dorong Generasi Muda Berkarakter dan Tangguh
Pemerhati Hukum Eka Dicky S.PAK., LL.B., LL.M  Angkat Bicara Terkait Insiden Drag Race Kotamobagu
Jaringan Sabu 15 Gram Dibongkar di Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru Usulkan Tes Urine Pejabat dan DPRD
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 15:36

Deisy Simbala,S.P., Anggota DPRD Boltim Melayat ke Rumah Duka Alm. Pitres Sombowadile, Kenang Jasa dan Keteladanan Almarhum

Minggu, 13 September 2026 - 20:58

Astaga!, 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Gus Ipul Siapkan Pemecatan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:00

Desak Kapolda Sulut Usut Tuntas, Sulaiman Alias Ko Acun Soroti Dugaan Intervensi di Balik Perkara Hukum

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:50

GANNAS-Lentera Milenial Sulut, Sukses Deklarasi #UNFOLLOWNARKOBA, BNN Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:11

BSG – OJK dan Pemkab Gorut Kolaborasi Gelar Edukasi “Gencarkan” untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Petani

Berita Terbaru