TPA Sumompo: Temuan Gas Metana Mengerikan, Data Dinas DLH Perlu Dipertanyakan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

INTELIJENPOS.com, MANADO – Ketegangan menyelimuti persoalan kualitas udara di TPA Sumompo. Perbedaan data yang drastis mengenai konsentrasi gas metana antara pihak pemerhati lingkungan independen dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memicu polemik panjang yang kini meragukan kredibilitas penanganan TPA tersebut.

Alarm Bahaya di TPA Sumompo

Jemmy Makasala, seorang pemerhati lingkungan bersertifikat nasional dan berprestasi Internasional, melakukan investigasi mandiri menggunakan detektor gas presisi tinggi di titik-titik krusial TPA Sumompo. Hasilnya mengejutkan: saat alat didekatkan ke pipa gas, alarm sensor langsung meraung keras.

Jemmy Makasala Pemerhati Lingkungan Bersertifikat Nasional dan Berprestasi Internasional

“Detektor kami mencatat konsentrasi gas metana yang sangat tinggi. Jika detektor menyala dan berbunyi itu artinya gas metana sudah menembus angka di atas 50.000 ppm. Bahkan untuk H_2S, tekanannya mencapai 25 ppm, sebuah angka yang sangat jauh melampaui standar keamanan WHO sebesar 1 ppm.” ungkap Jemmy dengan nada serius.

Menurutnya, angka tersebut merupakan indikator bahaya yang tidak bisa dianggap remeh.

Konfirmasi dan Klaim DLH

Menanggapi temuan ini, DLH yang juga mengklaim menggunakan tenaga ahli bersertifikat nasional, melaporkan angka yang jauh lebih rendah, yakni hanya 1.000 ppm. Pihak dinas berdalih bahwa konsentrasi metana telah habis akibat peristiwa kebakaran yang melanda kawasan tersebut sebelumnya.

Namun, argumen ini dipatahkan dengan telak oleh Jemmy. Ia menegaskan bahwa investigasi pihaknya justru dilakukan tepat setelah peristiwa kebakaran terjadi. Ia menilai alasan dinas tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat dan terkesan menutupi fakta lapangan yang sebenarnya.

Gas Metana TPA Sumompo

Jemmy bahkan melontarkan sindiran tajam atas klaim data dinas yang dianggapnya sangat tidak masuk akal.

“Mana bisa di TPA yang sampah organiknya begitu banyak, gas metan cuma 80 ppm dan H_2S cuma 0,03 ppm? , Data seperti itu mungkin baru bisa terjadi kalau di TPA yang isinya cuma sampah plastik semua,” cecar Jemmy.

Tantangan Terbuka: Siap Adu Data

Jemmy secara terbuka melayangkan kritik keras terhadap validitas data yang disajikan oleh dinas DLH Baginya, perbedaan angka yang sangat kontras menunjukkan adanya ketimpangan metodologi atau potensi manipulasi data yang fatal.

“Data dinas tidak valid. Kami memiliki bukti empiris di lapangan. Jika data yang digunakan untuk mengambil kebijakan saja salah, bagaimana keselamatan warga di sekitar TPA bisa terjamin?” tegasnya.

Tidak berhenti di situ, Jemmy menyatakan kesiapannya untuk mempertanggungjawabkan temuannya kapan pun diminta.

“Saya siap jika diminta adu data secara terbuka. Kita buka hasil lapangan dan metodologinya di depan publik agar masyarakat tahu mana yang benar-benar bekerja berdasarkan fakta,” tantang Jemmy.

Pelanggaran UU 

Tak sekadar masalah data, Jemmy menyoroti kondisi TPA Sumompo yang kini sudah dalam status overcapacity. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Manado telah melakukan pelanggaran serius terkait pengelolaan lingkungan.

Detektor Metana Melebihi Ambang Batas 50.000 ppm

Menurut Jemmy, terdapat lima undang-undang yang dilanggar oleh Pemkot Manado dalam pengoperasian TPA Sumompo, yakni:

1. UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

2. UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

3. UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

4. UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

5. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Penantian Warga atas Janji Pemerintah

Kondisi ini memicu reaksi keras dari warga sekitar yang merasa keselamatannya terancam.

Koordinator masyarakat setempat, Yasri Badoa, menagih komitmen Pemerintah Kota Manado terkait rencana penutupan permanen TPA Sumompo.

Menurut Yasri, dalam mediasi yang berlangsung pada 26 September 2025 lalu, terdapat poin kesepakatan bahwa operasional TPA akan dihentikan mengingat kapasitas lahan yang sudah melampaui batas (overcapacity).

“Kami memegang komitmen tersebut karena ini menyangkut nyawa ribuan jiwa. Faktanya, aktivitas pembuangan masih kami pantau berlangsung hingga saat ini,” tegasnya.

Hingga saat ini, publik masih menanti penjelasan transparan dari DLH mengenai perbedaan hasil ini, dan meminta Pemkot Manado Segera MENUTUP TPA Sumompo.

(Red)

 

 

Berita Terkait

Demonstran Pedagang Ikan Desak Polda Sulut Lanjutkan Kasus Dugaan  Korupsi PD Pasar Manado
Kebakaran Landa PT FUTAI Bitung: Polisi Selidiki Penyebab, Warga Kembali Soroti Isu Lingkungan
Gunung Karangetang Meletus, Warga Siau Barat Sempat Panik Dengar Dentuman
Gempa M7,7 Picu Peringatan Dini Tsunami, Gubernur Sulut Perintahkan Evakuasi Menyeluruh di Wilayah Pesisir
BMKG Mengeluarkan Peringatan Dini Tsunami Pasca Gempa M7.7 di Sulawesi Utara
Ledakan di Bekas Markas OPM Lanny Jaya Tewaskan Seorang Remaja, TNI Pastikan Bukan Ulah Personel
Tiang Listrik Timpa Mobil Kabid Linmas Satpol PP Minut, PLN Diminta Audit Infrastruktur
Kebakaran Kantor DPMPTSP Bolmut, Usai Ceramah UAS
Berita ini 184 kali dibaca

2 Komentar

  • KEPADA PEMERINTAH PUSAT SAMPAI DAERAH ,,, BAPAK BAPAK DAN IBU IBU YG TERHORMAT ,,, YG DUDUK DIBELAKANG MEJA DALAM RUANGAN BER”AC” SAMBIL MINUM KOPI ,,, TOLONG DENGARKAN PERMINTAAN KAMI UTK MENUTUP TPA SUMOMPO YG SUDAH SANGAT MEMBAHAYAKAN HIDUP KAMI KARENA PENCEMARAN UDARANYA ,, JUGA BAU BUSUKNYA SANGAT MENYENGAT ,,, KAMI MASYARAKAT DISINI INGIN HIDUP YG BAIK DAN SEHAT ,,, JANGAN BUNUH KAMI DENGAN RACUN METANA ATAU RACUN UDARA LAINNYA ,,, ❤️👍🙏

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:14 WIB

Demonstran Pedagang Ikan Desak Polda Sulut Lanjutkan Kasus Dugaan  Korupsi PD Pasar Manado

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:25 WIB

Kebakaran Landa PT FUTAI Bitung: Polisi Selidiki Penyebab, Warga Kembali Soroti Isu Lingkungan

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:19 WIB

Gunung Karangetang Meletus, Warga Siau Barat Sempat Panik Dengar Dentuman

Senin, 8 Juni 2026 - 08:27 WIB

Gempa M7,7 Picu Peringatan Dini Tsunami, Gubernur Sulut Perintahkan Evakuasi Menyeluruh di Wilayah Pesisir

Senin, 8 Juni 2026 - 07:59 WIB

BMKG Mengeluarkan Peringatan Dini Tsunami Pasca Gempa M7.7 di Sulawesi Utara

Berita Terbaru