INTELIJENPOS.com, MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melakukan penyesuaian arah kebijakan fiskal tahun 2026 sebagai langkah responsif terhadap dinamika anggaran serta hasil evaluasi semester pertama.
Langkah tersebut dipaparkan langsung oleh Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang digelar pada Senin, 24 Agustus 2026. Di hadapan pimpinan dan anggota dewan, Gubernur menyampaikan nota penjelasan mengenai Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026, serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSL).
Fokus Anggaran dan Penyesuaian Makro
Gubernur menjelaskan bahwa penyusunan perubahan KUA-PPAS ini berlandaskan pada evaluasi kinerja pembangunan, realisasi APBD semester I, dan proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Dalam situasi keterbatasan fiskal, pemda mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menerapkan efisiensi belanja secara ketat.
Prinsip Money Follow Program Priority diterapkan melalui refocusing anggaran. Program dengan penyerapan rendah dievaluasi kembali, sementara dana diprioritaskan bagi sektor strategis dan kewajiban mengikat.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, sejumlah target makro ekonomi dalam perubahan RKPD 2026 turut disesuaikan:
Pertumbuhan Ekonomi: Direvisi dari kisaran 6,05–7,05 persen menjadi 5,2–6,3 persen, menyusul capaian Triwulan I yang berada di angka 5,54 persen.
Kesejahteraan Sosial: Tingkat kemiskinan dipatok turun pada rentang 6,47–6,22 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di kisaran 5,20–5,90 persen, dan Gini Ratio dijaga stabil pada 0,341.
Indikator Lain: PDRB per kapita ditargetkan mencapai Rp75,24 juta dengan kontribusi terhadap PDRB nasional sebesar 0,87 persen, penurunan emisi gas rumah kaca 14,7 persen, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) di angka 80,93, serta inflasi terkendali pada level 2,2 persen.
Proyeksi Keuangan Daerah
Dari struktur APBD perubahan, terdapat pergerakan angka pada komponen keuangan:
Pendapatan Daerah: Meningkat dari Rp3,168 triliun menjadi Rp3,228 triliun (bertambah sekitar Rp59,32 miliar).
Belanja Daerah: Naik dari Rp3,008 triliun menjadi Rp3,194 triliun (penambahan sekitar Rp186,44 miliar).
Pembiayaan: Penerimaan pembiayaan terkerek dari Rp50 miliar menjadi Rp177,12 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan tetap di angka Rp210,62 miliar untuk pelunasan cicilan pokok utang kepada PT SMI.
Regulasi Baru TJSL dan Apresiasi DPRD
Selain anggaran, agenda sidang juga fokus pada pembahasan Ranperda TJSL. Regulasi ini dirancang untuk memaksimalkan kontribusi dunia usaha terhadap pemberdayaan masyarakat di Bumi Nyiur Melambai.
Berlandaskan sembilan asas—mulai dari kepastian hukum, transparansi, hingga berwawasan lingkungan—Ranperda ini mengatur pembentukan Forum TJSL, mekanisme perencanaan, hingga tata cara pengawasan. Sektor program mencakup keagamaan, lingkungan, UMKM, penanganan bencana, infrastruktur dasar, hingga pembinaan pemuda dan olahraga.
Pemerintah daerah tidak sekadar memberikan insentif berupa penghargaan dan publikasi bagi perusahaan yang patuh, tetapi juga menyiapkan sanksi administratif bertahap hingga pencabutan izin bagi korporasi yang mengabaikan kewajiban sosialnya.
Menutup pidatonya, Gubernur Yulius menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran DPRD Sulut atas komitmen bersama dalam mengawal jalannya pembangunan. Ia menegaskan bahwa esensi perubahan anggaran ini adalah memastikan setiap rupiah uang rakyat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.
(Red)







