INTELIJENPOS.com, MANADO — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara mewanti-wanti ancaman ‘Zombi Drugs’ yang kini telah menyusup ke dalam cairan vape di daerah ini. Hal tersebut mengemuka dalam acara Deklarasi Anti Narkotika yang digelar oleh Komunitas Lentera Milenial bersama Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANNAS) Sulawesi Utara di Pantai Pasir Putih, Boulevard Manado, pada Minggu (16/8/2026)

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sulut, dr. Tommy Sumampouw, yang hadir mewakili Kepala BNNP Sulut, Brigjen Pol. Jemmy Suatan, S.H., M.Si., dalam kegiatan yang dihelat bersama komunitas pemuda dan relawan tersebut
.”BNN sangat terpesona dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh komunitas Lentera Milenial bersama relawan GANNAS. Apa sih yang bisa kami laksanakan tanpa dukungan komunitas dan peran masyarakat? Kehadiran dan gerakan ini membuat BNN merasa jauh lebih lega,” ungkap dr. Tommy.
Waspada Ancaman Narkotika Jenis Baru dalam Cairan Vape
Dalam sambutannya, dr.Tommy juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda di Sulawesi Utara, mengenai masifnya peredaran narkotika lintas negara yang kini menyasar berbagai daerah di Indonesia, termasuk Manado.

Ia secara khusus menyoroti bahaya penggunaan rokok elektrik atau vape yang belakangan kerap disalahgunakan sebagai media baru peredaran narkotika.
Pintu Masuk Narkotika Baru
Cairan vape kini kerap disusupi oleh zat narkotika jenis baru yang sangat berbahaya.
Efek “Zombie Drugs”
Penggunaan zat tersebut dapat menyebabkan penggunanya mengalami halusinasi ekstrem hingga hilang kesadaran, mirip dengan fenomena “zombie drugs” yang sebelumnya marak di Philadelphia, Amerika Serikat.
Kasus di Manado
Menurut dr. Tommy, peredaran narkotika jenis baru melalui vape ini bahkan telah terdeteksi di Kota Manado sejak dua bulan lalu.
Selain kasus-kasus besar pengiriman sabu antarprovinsi yang belum lama ini berhasil diungkap bersama jajaran Polda Sulut.

“Kami dari BNN mengajak seluruh komunitas masyarakat, Lentera Milenial, dan GANNAS Sulut agar bersama-sama memberantas dan mencegah. Jangan sampai komunitas remaja dan pemuda mengonsumsi vape yang sangat berbahaya dan menjadi pintu masuk peredaran gelap narkotika,” tegasnya.
Selaras dengan Program Nasional “ANANDA BERSINAR”
Gerakan kolaborasi yang diinisiasi oleh para pemuda dan relawan di Pantai Pasir Putih ini dinilai sangat sejalan dengan program strategis BNN RI, yakni ANANDA BERSINAR (Aksi Nasional Anti-Narkotika Dimulai dari Anak, Bersih Narkoba).

Program ini bertujuan untuk memastikan anak-anak dan generasi muda di Sulawesi Utara bebas dan bersih dari segala bentuk ancaman narkotika melalui komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat.
Lebih lanjut, dr. Tommy juga memuji komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang menempatkan pencegahan dan pemberantasan narkoba sebagai prioritas utama.
“Gubernur Sulawesi Utara telah mengumandangkan dalam misi nomor satu: cegah dan berantas korupsi, kolusi, nepotisme, dan narkoba. Beliau adalah satu-satunya gubernur di Indonesia yang secara khusus memasukkan gerakan anti-narkotika ke dalam misi kepemimpinannya,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua GANNAS Sulut, Elios Marinka S.E, menegaskan bahwa perlunya menutup pintu masuk Narkoba dalam kehidupan masyarakat
“Prinsipnya adalah madat. Madat merokok, madat minuman keras adalah pintu masuk Narkotika dalam hidup seseorang” tegas Elios
Elios juga menambah, perlunya dukungan terhadap program ini yang sudah dicanangkan oleh pihak BNN, Kepolisian dan Gubernur Sulawesi Utara
Melalui kegiatan deklarasi ini, BNNP Sulut berharap sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, komunitas pemuda, dan relawan dapat terus diperkuat guna mewujudkan Sulawesi Utara yang bersih dari narkoba.
(Red)







