INTELIJENPOS.com, Manado – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi menyerahkan tiga unit kapal hasil rampasan tindak pidana pencurian ikan (illegal fishing) kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Penyerahan ini bertujuan untuk memperkuat armada perikanan lokal sekaligus menjaga kedaulatan laut di wilayah perbatasan.
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menyerahkan langsung aset tersebut di Manado pada Jumat. Ia menjelaskan bahwa ketiga kapal ini sebelumnya ditangkap di perairan Sulawesi Utara saat melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal.
“Ketiga kapal rampasan ini dulunya ditangkap di perairan Sulawesi Utara. Saya yakin dengan karakter laut yang ada di wilayah ini, kapal yang diserahkan akan sangat produktif apabila dioperasionalkan dengan baik dan benar,” ujar Pung dalam sambutannya.
Pung menambahkan bahwa kehadiran fisik nelayan lokal di laut merupakan strategi pertahanan terbaik. Menurutnya, perairan yang tidak dijaga oleh nelayan sendiri akan dianggap sebagai “halaman kosong” oleh para pencuri ikan asing.
“Laut itu ibarat kebun. Ketika tidak ada pengelolanya, orang melihatnya liar dan buahnya bisa diambil siapa saja. Namun, ketika ada pemiliknya di situ yang melakukan perawatan dan pengawasan, orang akan berpikir dua kali untuk masuk,” jelasnya.
Optimisme serupa disampaikan Dirjen PSDKP terkait potensi perikanan Sulawesi Utara yang sangat besar. Dengan dihibahkannya kapal ini, diharapkan ruang laut Sulut akan dipenuhi oleh nelayan Indonesia, sehingga menutup celah bagi pelaku illegal fishing.
Dalam skema pengawasan, KKP juga menempatkan nelayan sebagai “mata dan telinga” pemerintah. Jika nelayan melaporkan adanya kapal asing, personel pengawas dapat segera melakukan intersep secara cepat dan akurat. “Kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah ini adalah kunci mewujudkan sektor kelautan yang maju dan berdaya saing,” tegas Pung.
Sebagai bentuk komitmen timbal balik dalam memperkuat sinergi di daerah, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor J. Mailangkay, secara simbolis menyerahkan aset berupa tanah dan bangunan di Tumumpa, Kota Manado, kepada KKP untuk digunakan sebagai fasilitas penunjang pengawasan perikanan.
(Lukhy)







Komentar