INTELIJENPOS.com, Minahasa Utara – Komitmen Kodam XIII/Merdeka dalam mengawal distribusi energi nasional kembali dibuktikan. Personel Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIII/Merdeka berhasil membongkar praktik dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar sebanyak 4,7 ton di wilayah Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Selasa (12/5/2026).
Kronologi Penggerebekan
Operasi ini bermula dari keresahan masyarakat terkait antrean panjang di sejumlah SPBU dan laporan adanya aktivitas mencurigakan. Merespons hal tersebut, Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm Novem J. Rajagukguk memerintahkan tim yang dipimpin Kasigakkum Mayor Cpm I Nyoman Riarsa untuk bergerak.

Tim melakukan pemeriksaan di sebuah lokasi yang diduga menjadi titik penimbunan di Jalan Kabima, Desa Tontalete, Kecamatan Kema. Di sana, petugas menemukan:
Barang Bukti: Sekitar 4,7 ton solar subsidi.
Terduga Pelaku: Empat warga sipil berinisial DHW, RF, TG, dan SW.
Seluruh barang bukti beserta para pelaku kini telah dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Komitmen Menjaga Hak Rakyat
Kapendam XIII/Merdeka Kolonel Kav Sofyan menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan instruksi langsung untuk memastikan BBM subsidi jatuh ke tangan yang berhak.

“Penyalahgunaan BBM subsidi sangat merugikan rakyat dan dapat mengganggu stabilitas distribusi energi di daerah. Kami mendukung penuh upaya pemerintah agar distribusi energi ini tepat sasaran,” tegas Kolonel Kav Sofyan.
Apresiasi dari Pangdam
Keberhasilan ini mendapat apresiasi khusus dari Pangdam XIII/Merdeka, Mayjen TNI Mirza Agus, S.I.P. Beliau memuji respons cepat jajaran Pomdam dalam menyikapi laporan warga dan menindak tegas praktik ilegal yang meresahkan masyarakat.

Ke depan, Kodam XIII/Merdeka berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait guna memperketat pengawasan distribusi BBM di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo agar tetap kondusif dan bebas dari penyelewengan







Komentar