INTELIJENPOS.com, BITUNG – Transparansi pengelolaan anggaran negara kembali menjadi sorotan setelah ditemukan kejanggalan pada papan informasi proyek renovasi Rumah Negara di bawah lingkup Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bitung.
Proyek bertajuk “Pekerjaan Jasa Konstruksi Fisik Renovasi Rumah Negara KPPBC TMP C Bitung” dengan nilai kontrak fantastis sebesar Rp 1.217.246.675,00 ini, diketahui tidak mencantumkan sumber anggaran pada papan informasi yang terpasang di lokasi proyek. Padahal, sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik, setiap proyek yang dibiayai oleh negara wajib menampilkan sumber dana secara jelas sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Liuntuhaseng Brothers dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender tersebut, sempat memicu pertanyaan mengenai integritas dan keterbukaan pihak pengelola proyek. Berdasarkan pengamatan, papan informasi tersebut hanya memuat nama pekerjaan, nomor kontrak (PRI-2/KBC.1804/PPK.RENOV/2026), lokasi, nilai kontrak, masa pelaksanaan, tahun anggaran 2026, serta nama pelaksana dan pengawas (CV. Hexamatra).
Konfirmasi Pihak Terkait
Menanggapi temuan tersebut, dilakukan upaya konfirmasi kepada pihak KPPBC Bitung. Ibu Putri, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Bitung, memberikan klarifikasi terkait sumber pendanaan proyek tersebut,Senin (29 Juni 2026)
Dalam penjelasannya, Ibu Putri menegaskan bahwa anggaran untuk pekerjaan renovasi tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menyadari adanya kelalaian administratif terkait tidak dicantumkannya informasi tersebut pada papan proyek, pihak Bea Cukai Bitung menyatakan kesiapannya untuk melakukan perbaikan segera dengan memperbarui papan proyek tersebut guna mencantumkan keterangan sumber anggaran yang benar.
Langkah ini menjadi pengingat penting bagi seluruh satuan kerja pemerintah di wilayah Sulawesi Utara untuk senantiasa menjunjung tinggi transparansi dalam setiap pengerjaan proyek konstruksi fisik.
Publik diharapkan tetap melakukan pengawasan ketat terhadap realisasi proyek di lapangan, terutama terkait kesesuaian spesifikasi material dan volume pekerjaan dengan nilai kontrak yang telah ditetapkan.
(Red)







Komentar